Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiongkok Larang Cyrptocurrency, Momentum Litedex.io Hasilkan Cuan

Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan pemerintah Tiongkok yang melarang penggunaan kripto di negeri Tirai Bambu, membuat Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH) dan mayoritas pasar kripto kembali rontok. Ini menjadi FUD (Fear, Uncertainty and Doubt) kedua dari negara Tiongkok, dalam waktu yang hampir bersamaan. 

FUD pertama muncul, ketika perusahaan real estate raksasa Tiongkok, The Evergrande Group mengalami krisis finansial. Meski kebijakan larangan tersebut membuat dump mayoritas aset kripto, namun token di sektor Defi justru tidak terpengaruh dengan kebijakan Tiongkok, seperti Uniswap, Pancakeswap dan ShusiSwap.

Berdasarkan pantuan di coinmarketcap, Senin (27/9/2021), coin UNI sempat melejit 23 persen lebih. Hal ini menunjukan, aset kripto yang memiliki underlying decentralized, tidak begitu terpengaruh dengan kebijakan larangan sebuah negara atas penggunaan cryptocurrency.

Hal ini pula yang menjadi momentum bagus bagi litedex.io untuk menghadirkan produk-produk defi-nya, seperti LDX Token. LDX Token sendiri sudah terverifikasi di Binance Smart Chain (BSC) dan akan segera listing di platform sendiri, litedex.io dan beberapa platform global lainnya.

"Seperti diketahui, transaksi aset digital dengan underlying decentralized exchange, tidak melibatkan pihak ketiga. Artinya, langsung dilakukan pada wallet user ke wallet user lainnya, berbasiskan teknologi blockchain," ujar Chief Strategy Officer Litedex.io, Harris Sutresna.

Menurut Harris, skema transaksi inilah yang membuat aset crypto di sektor Defi yang berbasis Decentralized Exchange, seperti UNI justru melejit, meski market  sedang dalam tekanan dahsyat dari beberapa negara yang sedang memerangi cryptocurrency.

“Sebaliknya, produk kripto dari sektor non-Defi sangat terdampak oleh FUD Tiongkok tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: