Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Covid-19 Varian Mu, Epidemiolog: Prokes, 3T, Vaksinasi!

Cegah Covid-19 Varian Mu, Epidemiolog: Prokes, 3T, Vaksinasi! Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Virus corona terus mengalami mutasi dan kini ditemukan jenis baru Covid-19 varian Mu atau B.1621. Kemunculan varian baru itu harus diantisipasi oleh masyarakat sehingga tidak terjadi penularan yang lebih luas lagi.

Pemerintah pun telah mewanti-wanti bahwa masyarakat tidak boleh lengah di tengah perkembangan baik penanganan Covid-19 di Indonesia. Terlebih lagi, saat ini PPKM telah mengalami banyak pelonggaran. Berbagai langkah antisipasi dapat dilakukan oleh masyarakat. Apa sajakah itu? Baca Juga: Alhamdulillah, Ada Kabar Gembira buat Warga yang Disuntik Vaksin Sinovac

Epidemiolog Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah disiplin protokol kesehatan. Bukan lagi 3M, melainkan prokes 5M yang harus dilakukan. Kelima M itu meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasai mobilitas dan interaksi.  Baca Juga: Antisipasi Risiko Lonjakan Kasus, Pemerintah Percepat Vaksinasi Lansia

Upaya berikutnya yang perlu dilakukan adalah melakukan vaksinasi Covid-19 serta memperluas jangkauan tracing, testing, & treatment (3T). Upaya-upaya tersebut dilakukan mengingat karakteristik varian Mu yang dikategorikan WHO patut diwaspadai karena cepat menular. Pasalnya, dalam kurun waktu 9 bulan sejak ditemukan pertama kali pada Januari 2021 di Kolombia, sudah terdeteksi di 43 negara.

"Sebetulnya reaksi, respons, atau strateginya tetap sama, yaitu 3T, 5M, dan vaksinasi," pungkasnya pada Senin, 27 September 2021.

Mengenai varian Mu diklaim kebal terhadap vaksin, ia menyebut bahwa lebih tepatnya varian Mu dapat menurunkan efikasi vaksin dan antibodi. Dengan begitu, penyintas Covid-19 baik yang terinfeksi varian Delta maupun Alpa tetap berpotensi untuk terinfeksi varian Mu. Atas dasar itulah, ia menilai pemerintah perlu memperketat pintu masuk negara dengan tidak cukup hanya menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. 

"Karantina efektif selama tujuh hari bagi yang sudah divaksin lengkap dengan vaksin yang efektif misal messenger RNA, kemudian tesnya negatif. Kalau yang belum vaksin lengkap karantina 14 hari, kemudian tesnya negatif," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: