Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung KLHK dan Bareskrim Polri, LSM Sulut Minta Aparat Daerah Konsisten Berantas PETI

Dukung KLHK dan Bareskrim Polri, LSM Sulut Minta Aparat Daerah Konsisten Berantas PETI Kredit Foto: GMPK

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Jefri Massie. Ia berharap instansi terkait seperti aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti kasus tersebut.

Selain itu, ia juga meminta ada tindak lanjutan untuk menindak semua oknum yang terlibat dalam kegiatan operasi penambangan emas liar itu.

"Aparat hukum dan Pemda setempat agar tidak melakukan pembiaran dan konsisten memberantas pelaku PETI di lokasi BDL karena ini telah berlangsung sejak 2019. Penindakan tegas aparat penegak hukum dan konsisten serta tidak pandang bulu,membuktikan reformasi dibidang hukum masih berjalan . Apalagi masyarakat sekitar sudah melakukan protes karena lahan dan lingkungan mereka terganggu dengan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal itu dimana menurut informasi yang kami terima dilakukan oleh PT BDL versi Edwin Tanesia ," tegasnya.

"Kami juga meminta jangan sampai ada oknum aparat yang membiarkan terjadinya lagi kegiatan operasi pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut dan kami percaya dan optimis Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana akan menegakkan hukum dengan ketegasannya, karena penambangan liar ini sangat merugikan masyarakat setempat," urai Jefri

Diketahui, sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat dari Gakkum KLHK dan Bareskrim Mabes Polri terhadap PT BDL pada Sabtu (11/9/21) lalu, membawa sekitar 40 personil. Salah satu mobil membawa sejumlah plang larangan melakukan aktivitas pertambangan yang dipasang di lokasi PT. BDL.

Dengan pelaksanaan sidak tersebut, Tim Gabungan sudah mendapati bukti-bukti bahwa memang ada aktivitas pertambangan ilegal dan akan terus ditindaklanjuti.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya sidak yang dilakukan Tim Gabungan Pusat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setelah ada pengaduan dan protes dari warga yang mengatakan masih ada aktivitas penambangan pada area itu, ia kemudian meminta Dirjen Gakkum KLHK untuk  melakukan sidak di lapangan memastikan kebenarannya.

"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah  itu kami  sampaikan ini kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan apakah benar laporan dari masyarakat itu ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," ujar Ruandha.

"Tim Ditjen Gakkum  bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri lakukan sidak  lapangan dan yang sudah memasang police line diberi tanda bahwa dilarang melakukan kegiatan sebelum proses perizinan yang kami lakukan ini selesai dulu," lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa langkahnya tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir. Menurutnya, sensitivitas negara sekarang ini betul-betul diuji dalam merespon masyarakat. Bila ada hal yang tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya akan merespon dengan cepat.

"Dengan kecepatan kami melakukan respon-respon yang baik dan positif kepada masyarakat juga kepada dunia investasi dan kepada dunia internasional bahwa negara hadir di setiap permasalahan yang ada di tingkat lapangan," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: