Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Laporan 'Lord' Luhut, Polda: Kalau Sepakat Alhamdulilah, Kalau Tidak ya...

Tanggapi Laporan 'Lord' Luhut, Polda: Kalau Sepakat Alhamdulilah, Kalau Tidak ya... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya mengaku tetap mengendepankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini yang kita kedepankan adalah mediasi. Mediasi di tahap penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021.

Penyidik akan berupaya membuka ruang mediasi antar pelapor dan terlapor pada tahap penyelidikan. Akan tetapi kalau tidak kasus ini dipastikan akan tetap berlanjut.

"Kalau memang ada kesepakatan alhamdullilah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: