Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paripurna Usul Interpelasi ke Anies Baswedan Digelar Hari Ini, Gerindra-PKS: Akal-akalan...

Paripurna Usul Interpelasi ke Anies Baswedan Digelar Hari Ini, Gerindra-PKS: Akal-akalan... Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi -

Tensi politik di DPRD DKI Jakarta dipastikan bakal panas. Pasalnya, hari ini, rapat paripurna usulan hak interpelasi kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan, akan digelar. Partai Gerindra dan PKS DKI meradang. Kedua parpol menganggap ini akal-akalan.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, menyampaikan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, rapat paripurna usulan hak interpelasi tentang Formula E kepada Gubernur DKI, akan digelar hari ini pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Rencananya Ditelanjangi Orang NU, Anies Baswedan Bakal Mainkan Isu Agama Pakai FPI Baru..

Prasetio mengatakan, secara teknis, usulan hak interpelasi memang bisa diberi lampu hijau untuk dijadwalkan. Pasalnya, syarat minimal, ada 15 anggota DPRD yang mengusulkan hak itu telah terpenuhi.

"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di Bamuskan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tatib dikatakan 15 anggota sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," jelasnya, kemarin.

Diketahui, meski jadwal paripurna sudah keluar, tapi pemanggilan Anies Baswedan belum tentu bisa dilakukan. Pasalnya, agar rapat paripurna bisa dimulai, rapat harus dihadiri 50 persen ditambah 1 anggota DPRD DKI. Nantinya, bila syarat kuorum terpenuhi dan dalam rapat paripurna sebanyak 2/3 anggota yang hadir setuju interpelasi, barulah usulan itu akan diketok palu jadi hak interpelasi.

Secara terpisah, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Syarif menilai, jadwal rapat paripurna tentang usulan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Formula E terlalu cepat digelar.

 

Menurunya, masih banyak persoalan yang lebih urgent dan mesti dibahas terlebih dahulu di legislatif. Di antaranya, revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Covid-19. Lalu, pembahasan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan aturan mengenai kawasan tanpa asap rokok di Ibu Kota.

"Saya hanya bertanya, mengapa cepat banget? Hal lain masih banyak, lebih mendesak, kok enggak dibahas," jelasnya. Syarif menuding, proses penjadwalan rapat paripurna itu hanya akal-akalan Bamus. "Undangan rapat Bamus agendanya tidak tercantum tentang interpelasi. Itu kan jadi akal-akalan," tandasnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi menilai, penetapan jadwal rapat paripurna usulan hak interpelasi tidak sesuai prosedur. Sebab, proses penjadwalannya disisipkan diam-diam dalam rapat Bamus dan tidak diagendakan secara tegas.

"Kan surat undangan di Bamus, pimpinan sebagai wakil kolektif kolegial itu selalu paraf. Ketika diparaf, kita melihat agendanya. Itu nggak ada agenda interpelasi di Bamus itu," jelasnya.

Semesatinya, jelas Suhaimi, pembahasan jadwal rapat paripurna mengenai usulan hak interpelasi tentang Formula E dijadwalkan di agenda lain, bukan disisipkan dalam rapat Bamus. "Apa salahnya kita bikin undangan baru lalu diedarkan dulu, di situ kita temukan sikap politiknya," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: