Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Sarana Prasarana BPDPKS Dapat Biayai Sertifikasi ISPO Petani

Dana Sarana Prasarana BPDPKS Dapat Biayai Sertifikasi ISPO Petani Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Mahmud mengusulkan agar BPDPKS menyiapkan dana melalui program sarana prasarana untuk membiayai sertifikasi ISPO petani.

"Untuk pembiayaan sertifikasi ISPO, saya pikir bisa masuk melalui dana program sarana prasarana BPDPKS," jelas Musdhalifah dalam "Dialog Webinar Refleksi 10 Tahun ISPO: Percepatan Sawit Indonesia Berkelanjutan' yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Kementan: Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dilakukan untuk Petani

Musdhalifah menjelaskan, dana sarana prasarana dapat dimanfaatkan petani untuk pembiayaan ISPO. "Secara nasional, kita bisa usulkan agar Ditjen Perkebunan mengusulkan dana penetapan kelas kebun (berkaitan ISPO). Ini harus dilakukan karena dalam jangka waktu lima tahun, kita identifikasi kelas kebun rakyat. Lalu difasilitasi supaya mendapatkan ISPO," jelasnya.

Dikatakan Musdhalifah bahwa usulan ini telah dimasukkan ke dalam regulasi BPDPKS. Jadi, sertifikasi ISPO petani akan memperoleh dukungan BPDPKS.

Direktur BPDPKS, Sunari, menjelaskan bahwa pembiayaan sertifikasi ISPO telah masuk ke dalam menu sarana prasarana. Keputusan ini tertuang dalam Permentan No. 15/2020 dan Keputusan Dirjen Perkebunan No.273/2020. Pembiayaan ini meliputi verifikasi teknis untuk sertifikasi ISPO.

"Mekanismenya melalui dinas untuk CPCL dan rekomtek dari Dirjenbun," ujarnya singkat melalui layanan pesan WhatsApp.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, mengapresiasi penggunaan dana BPDPKS untuk sertifikasi ISPO bagi kebun sawit milik petani. "Kalau biaya sertifikasi dibebankan ke petani, membeli pupuk saja masih susah. Bagaimana kami bisa mengeluarkan uang ratusan juta untuk meng-audit kebun?" jelasnya.

Menurut Gulat, dibentuknya BPDPKS bertujuan untuk menghimpun dana dari sawit untuk kepentingan sawit. Salah satu kebutuhan petani adalah pengurusan sertifikasi ISPO. Dengan demikian, memfasilitasi hal ini adalah salah satu kewajiban BPDPKS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: