Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Kemunculan Kripto, Google Jadi Indikator Pencarian Populer bagi Trader

Setelah Kemunculan Kripto, Google Jadi Indikator Pencarian Populer bagi Trader Kredit Foto: Unsplash/Pawe? Czerwi?ski
Warta Ekonomi, Jakarta -

Google, sebagai indikator utama yang digunakan untuk melacak popularitas Bitcoin (BTC) dan cryptocurrency lainnya, telah merayakan hari jadinya yang ke-23 pada hari Senin.

Didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin ketika keduanya masih mahasiswa di Universitas Stanford, mesin pencari tersebut telah menghabiskan sebagian besar 23 tahun keberadaannya menjadi salah satu titik masuk utama ke internet.

Baca Juga: Digitalisasi Sekolah Lewat Chromebook, PT Pintek Kolaborasi Bersama Google For Education

Setelah dimulainya cryptocurrency, Google telah menjadi metode utama untuk mencari informasi koin baru, melacak tren pasar, dan mempelajari cara membeli kripto.

Karena statistik penelusuran internet adalah cara terbaik untuk melacak perilaku pengguna, Google Trends telah menjadi sumber tepercaya untuk memahami minat pengguna secara hampir real-time. Trader menggunakan alat ini, sebagai analisis popularitas pertanyaan penelusuran dalam periode tertentu, untuk mengidentifikasi pola yang muncul.

Penawaran koin awal, atau ICO, keuangan terdesentralisasi, atau DeFi, dan token yang tidak dapat dipertukarkan, atau NFT, semuanya mengalami lonjakan di Google Trends sebelum mengambil panggung utama dalam ekosistem kripto.

Pencarian cepat untuk Bitcoin menunjukkan bahwa minat pengguna internet hampir tumpang tindih dengan volatilitas harga cryptocurrency terbesar. Tumpang tindih serupa dapat dilihat di grafik Dogecoin (DOGE).

Selain statistik netral, sikap Google tentang cryptocurrency meniru persepsi arus utama. Pada Maret 2018, setelah booming ICO yang terkenal, Google melarang iklan terkait cryptocurrency di platformnya melalui pembaruan kebijakan Layanan Keuangannya.

Sejak itu, raksasa pencarian telah melunak tentang masalah ini, mengumumkan bahwa iklan kripto oleh entitas yang diatur baik untuk digunakan lagi. Meskipun perusahaan masih tidak mengizinkan iklan DeFi atau dukungan selebriti yang terkait dengan kripto, pengiklan yang terdaftar di Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan dapat mengiklankan pertukaran kripto dan layanan dompet mereka.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: