Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Babak Baru 'Perang' di Tubuh Demokrat, SBY Tiba-Tiba Bilang: Hukum Bisa Dibeli, tapi...

Babak Baru 'Perang' di Tubuh Demokrat, SBY Tiba-Tiba Bilang: Hukum Bisa Dibeli, tapi... Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak buka suara soal penegakan hukum. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menegaskan keadilan tak bisa dibeli.

Hal tersebut diungkapkan SBY melalui cuitan di akun Twitter @SBYudhoyono yang bercentang biru, Senin (27/9). Dalam cuitannya, SBY menyerukan perjuangan agar hukum tak berjarak dengan keadilan.

Baca Juga: SBY Sebut Hukum Bisa Dibeli dengan Uang, Gerindra Langsung Bereaksi

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan," jelas SBY, melansir GenPI.co, Selasa (28/9). "Sungguh pun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan. *SBY*," sambungnya.

Cuitan SBY tersebut hanya berselang beberapa hari setelah muncul gugatan dari empat orang eks kader Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Hingga kini, polemik Partai Demokrat nampaknya masih belum usai. Pasalnya, kini diketahui 4 mantan kader Partai Demokrat menggugat AD/ART partai tersebut. Masalah menjadi makin berat lantaran 4 mantan kader Partai Demokrat tersebut menggandeng pengacara terkenal Yusril Ihza Mahendra.

Dalam keterangan tertulis, Yusril diketahui akan mendampingi mantan para mantan kader Demokrat dalam menggugat AD/ART. Empat orang yang dibantu oleh Yusril adalah kader Demokrat yang telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, KLB tersebut diadakan untuk mengudeta Partai Demokrat dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: