Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Jelaskan Penerapan Ekonomi Sirkular Berkontribusi Tingkatkan Perekonomian RI

Bappenas Jelaskan Penerapan Ekonomi Sirkular Berkontribusi Tingkatkan Perekonomian RI Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan hasil kerja sama mengenai penerapan ekonomi sirkular dengan Pemerintah Kerajaan Denmark dan UNDP dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga Rp593-638 triliun pada 2030 mendatang.

"Secara ekonomi pun setelah dihitung ternyata implikasinya [penerapan ekonomi sirkular] besar sekali. Potensinya bisa meningkatkan PDB sampai Rp500-600 triliun berdasarkan proyeksi di tahun 2030," kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam dalam webinar, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Bappenas: Kolaborasi Jadi Kunci Utama Penerapan Ekonomi Sirkular di Indonesia

Ia menjelaskan, Bappenas telah menetapkan lima sektor industri prioritas yang akan menerapkan alternatif dari ekonomi linier tradisional. Kelima sektor tersebut mencakup makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, elektronik, dan perdagangan grosir atau eceran yang menggunakan kemasan plastik.

"Harapannya, kelima prioritas ini akan menjadi prime mover agar ekonomi sirkular bisa berjalan dengan baik, terutama pada saat kami mulai bergerak di 2025," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan penerapan ekonomi sirkular tak hanya memberikan keuntungan bagi lingkungan, namun juga memberikan keuntungan bagi perekonomian Indonesia.

Di sisi lingkungan, ekonomi sirkular dapat mengurangi emisi karbon hingga 126 juta ton CO2 ekuivalen. Sementara di sisi ekonomi, penerapan ekonomi sirkular juga turut berkontribusi aktif dalam menyumbang ruang bagi ketenagakerjaan. Ia mengatakan, sekitar 4,4 juta lapangan pekerjaan di sektor ekonomi hijau (green jobs) akan bertambah seiring dengan penerapan ekonomi sirkular hingga 2030.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: