Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Listyo Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs, Banjir Dukungan hingga Dapat Restu Jokowi

Kapolri Listyo Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs, Banjir Dukungan hingga Dapat Restu Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan angin segar bagi 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dua hari lagi diberhentikan total dari KPK. Kapolri telah berkirim surat ke Presiden Jokowi, meminta ke-56 pegawai KPK ini dialihkan menjadi ASN di Polri. Jokowi menyetujui permohonan Kapolri ini. Dan, keputusan Kapolri ini pun mendapat dukungan dan pujian luar biasa dari berbagai kalangan.

Saat menggelar konferensi pers usai mengecek kesiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua, kemarin, Kapolri menanggapi pertanyaan dari seorang wartawan, terkait nasib 56 pegawai KPK yang akhir bulan ini resmi dipecat, termasuk banyaknya aksi massa di KPK yang menolak KPK memecat ke-56 pegawai tersebut.

Baca Juga: Kapolri Izin ke Jokowi Rekrut Novel Baswedan Cs, Jubir Presiden: Sahih

Menjawab pertanyaan itu, Sigit mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, Jumat pekan lalu. Apa isi surat tersebut? "Kami memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus tes TWK dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri," ungkap Sigit.

Seperti diketahui, awalnya, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat menjadi ASN KPK. Dari 75 itu, 18 pegawai kemudian dilantik sebagai ASN, setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara, seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan total per tanggal 30 September 2021.

Menanggapi nasib ke-56 pegawai KPK itu, Sigit mengaku tertarik untuk merekrutnya lantaran mereka memiliki rekam jejak dan pengalaman dalam bidang tindak pidana korupsi.

Pengalaman ke-56 pegawai KPK itu, lanjut mantan Kabareskrim ini, akan bermanfaat untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan korps baju cokelat. Apalagi, di masa pandemi Covid-19, Polri punya tugas ekstra. Yakni, mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sigit bahkan sudah menyebutkan tempat bagi ke-56 pegawai KPK itu. "Di Dittipikor Bareskrim Polri."

Lalu, apakah Presiden sudah memberikan balasan atas surat tersebut? Kapolri menjelaskan, surat balasan dari Presiden datang hari Senin (27/9), lewat Mensesneg Pratikno. Apa isinya? "Pada prinsipnya, beliau setuju bahwa 56 orang pegawai KPK tersebut bisa menjadi ASN Polri," bebernya.

Dalam surat itu juga disebutkan, Presiden meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Prosesnya saat ini sedang berlangsung. Mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kita diskusikan," tandas Sigit.

Kapolri Menuai Pujian

Langkah Kapolri akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK ini menuai pujian. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, langkah yang diambil Sigit, sungguh brilian. Saat ini, tekanan masyarakat yang meminta Presiden merespon polemik itu, kian menguat. Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri, tetap ngotot ogah mengangkat ke-56 pegawai tak lulus TWK menjadi ASN.

"Kapolri ambil jalan tengah, sebagai solusi demi negeri. Out of the box. Pemikiran seorang negarawan. Kapolri memang layak dapat bintang 4 di pundaknya," ujar Boyamin, dilansir Rakyat Merdeka, Rabu (29/9).

Selain itu, langkah eks Kapolda Banten itu, juga dinilai Boyamin sebagai bentuk penghormatan terhadap 56 pegawai KPK atas pengabdiannya dalam memberantas korupsi di KPK selama ini. Dia pun menyarankan ke-56 pegawai KPK untuk menerima tawaran Polri. "Itu akan memperkuat Mabes Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Apresiasi juga datang dari Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurut politisi PPP ini, Sigit mampu menerjemahkan pesan Presiden untuk menyelesaikan polemik ini dengan baik.

Jubir Presiden, Fadjroel Rachman juga sependapat dengan Arsul. Dia menilai, keinginan Sigit merekrut 56 pegawai KPK ke korpsnya merupakan langkah yang baik. "Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," tuturnya.

Salah satu dari 56 pegawai yang tak lulus TWK, Giri Suprapdiono, bahkan ikut-ikutan mengapresiasi langkah Sigit. "Kami apresiasi, dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, yakni kembali memberantas korupsi di KPK," ucap Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: