Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Merger, Pelindo Jamin Tidak Terjadi PHK, Eits.. Ada Syaratnya…

Jelang Merger, Pelindo Jamin Tidak Terjadi PHK, Eits.. Ada Syaratnya… Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kepastian Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan merger atau menggabungkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV menjadi PT Pelabuhan Indonesia pada 1 Oktober 2021 nanti tidak akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada seluruh karyawan hanya dilakukan rotasi di perusahaan plat merah yang bergerak di bidang jasa pelabuhan.

Hal itu diungkapkan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pelindo III, Edi Priyanto di Surabaya, Rabu (29/9/2021). Baca Juga: Integrasi Pelindo Bakal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Daerah

"Secara umum tidak ada perubahan. Tidak ada rasionalisasi dan juga tidak ada penurunan pendapatan ketika merger PT Pelindo dilakukan nantinya. Bahkan ketika karyawan ditempatkan di tempat lain mereka akan ada tambahan atau insentif. Dan tambahan ini tergantung koefisien di masing-masing pelabuhan," terangnya.

Edi menjelaskan, saat ini jumlah karyawan di PT Pelindo I, II, III dan IV saat ini mencapai berkisar 7.000 an orang. Sementara untuk tahap pertama rotasi dilakukan pada struktural satu atau dua tingkat di bawah direksi. Untuk kebijakan penempatan karyawan tergantung dari kebutuhan organisasi di perusahaan tersebut. Baca Juga: Perkuat Industri Maritim Indonesia, Pertamina Trans Kontinental Duet Bareng Pelindo I

"Ketika dibutuhkan organisasi, maka saat itu dilakukan rotasi. Tetapi rotasi itu dengan mempertimbangkan kompetensi dan formasi yang tersedia. Dan ini adalah bagian dari peningkatan kompetensi. Jadi nantinya tujuan dari integrasi ini apa, yaitu untuk terjadinya standarisasi, tidak hanya sistem tetapi juga kompetensi SDM," jelas Edi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: