Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singapura: 15 Persen Okupansi Tempat Tidur RS Dipakai Pasien Corona

Singapura: 15 Persen Okupansi Tempat Tidur RS Dipakai Pasien Corona Kredit Foto: Straits Times/Ng Sor Luan
Warta Ekonomi, Singapura -

Sekitar 15 persen tempat tidur di rumah sakit sektor publik akut Singapura saat ini digunakan untuk pasien COVID-19, kata Kementerian Kesehatan pada Rabu (29/9/2021).

Menanggapi pertanyaan dari Channel News Asia, minggu lalu, Kemenkes juga mengatakan bahwa total 130 staf rumah sakit umum akut dan pasien dinyatakan positif terkena virus selama periode 14 hari dari 9 September.

Baca Juga: Mantap! Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksin Dibikin Jera Singapura dengan Cara Ini

Pasien yang dites positif sebelumnya telah dirawat karena kondisi non-COVID-19. Periode dua minggu ini tepat sebelum semua kunjungan ke bangsal rumah sakit ditangguhkan selama empat minggu mulai 24 September, menyusul deteksi kasus COVID-19 di antara staf, pasien, dan pengunjung.

Kasus-kasus ini menyebabkan penutupan bangsal dan karantina staf, membebani kapasitas tempat tidur rumah sakit dan staf.

Kementerian itu mengatakan dalam balasannya bahwa staf rumah sakit yang terkena dampak termasuk staf klinis serta pendukung tambahan. Pada periode yang sama, ada juga tujuh penutupan bangsal di enam rumah sakit umum akut.

Kementerian Kesehatan menambahkan bahwa kurang dari 1 persen dari semua anggota staf di rumah sakit umum ditempatkan pada cuti, pemberitahuan tinggal di rumah, perintah karantina atau peringatan risiko kesehatan untuk periode 13 September hingga 19 September.

"Untuk mengurangi dampak pada staf karena staf yang terinfeksi, rumah sakit memiliki staf lintas dari area lain di dalam rumah sakit," kata kementerian.

"Ini dilakukan dengan kepatuhan ketat terhadap langkah-langkah pengendalian infeksi termasuk mengenakan peralatan pelindung pribadi yang sesuai."

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: