Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bye-Bye! Ragam Masalah Pelik Sebabkan Bentoel Internasional Hengkang Usai 31 Tahun Berkiprah di BEI

Bye-Bye! Ragam Masalah Pelik Sebabkan Bentoel Internasional Hengkang Usai 31 Tahun Berkiprah di BEI Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui rencana PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) untuk melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rapat yang digelar pada 28 September 2021 itu memutuskan, RMBA akan melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private).

"Dalam rapat telah diambil keputusan, yakni pemberian kewenangan kepada direksi RMBA untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana go private," ungkap manajemen pada Jumat, 1 Oktober 2021. Baca Juga: Belasan Triliun Rupiah Melayang, IHSG Malang Bukan Kepalang!

Selain itu, pemegang saham juga telah menyetujui pengunduran diri Steven Gerald Pore dari jabatannya sebagai Presiden Direktur RMBA terhitung sejak ditutupnya rapat pada 28 September 2021 lalu. Sebagai gantinya, Faisal Saif ditetapkan menjadi Presiden Direktur RMBA yang baru terhitung sejak 29 Oktober 2021 sampai RUPST pada tahun 2024 mendatang. Dengan begitu, jajaran direksi RMBA menjadi sebagai berikut. Baca Juga: Nasib Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Atas Dolar AS dan Mata Uang Global

Presiden Direktur: Faisal Saif

Direktur: Martin Arthur Guest

Direktur: Widyo Rulyantoko

Direktur: Dinar Shinta Ulie

Untuk diketahui, rencana delisting saham RMBA ini muncul setelah 31 tahun sejak listing perdana pada 5 Maret 1990 silam. Berbagai persoalan menjadi pertimbangan manajemen RMBA untuk melakukan delisting.

Diketahui, jumlah saham RMBA yang dimiliki pemegang saham publik relatif kecil, yakni berkisar 7,52% dari modal ditempatkan dalam perusahaan. Sejumlah 7,29% dari porsi tersebut dimiliki oleh satu pihak dan 0,23% sisanya dimiliki oleh pihak lain. Jika dihitung, jumlah pemegang saham publik dalam RMBA kini tidak lebih dari 2.385 pemegang saham.

"Saham tersebut tidak secara aktif diperdagangkan dan relatif tidak likuid. Oleh karena itu, RMBA mengajukan rencana go private dengan alasan setelah rights issue di tahun 2016, RMBA tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan," sambungnya.

Selain itu, kinerja RMBA yang merugi juga turut menjadi pertimbangan perusahaan untuk hengkang dari BEI. Sebab, kinerja keuangan yang merugi berpengaruh kepada kinerja harga saham perusahaan. Sebagai catatan, per Maret 2021, RMBA membukukan kerugian senilai Rp20,28 miliar.

"Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2010 dikarenakan posisi saldo laba yang negatif," sambungnya lagi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: