Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asyik-Asyik... Sekarang, Beli Mobil Bekas Bisa Dapat Garansi!

Asyik-Asyik... Sekarang, Beli Mobil Bekas Bisa Dapat Garansi! Kredit Foto: MG Motor Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anda pasti sudah cukup familiar dengan kata ‘Garansi’ bukan? Sebuah kata yang biasanya selalu muncul ketika Anda membeli barang-barang elektronik. Misalnya saat membeli smartphone, smart TV, atau barang elektronik lainnya. Tapi, tahu kah Anda, kalau garansi juga terdapat ketika Anda membeli sebuah mobil?

Ya, garansi ternyata tak hanya terdapat pada barang-barang elektronik yang banyak digunakan sehari-hari, tapi juga pada kendaraan seperti mobil. Biasanya, garansi tersebut tersedia ketika Anda membeli mobil baru. Namun, saat ini Anda juga bisa mendapatkan garansi saat membeli mobil bekas, berkat kerja sama Warranty Smart Indonesia dan OLX Autos.

Baca Juga: Piaggio Indonesia Siap Rebut Pasar Otomotif di Jatim, Ini yang Jadi Andalan..

Secara singkat, garansi saat membeli mobil adalah sebuah jaminan dari produsen mobil kepada konsumen terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi di unit mobil yang disebabkan oleh kesalahan pekerja atau kegagalan bahan, dalam jangka waktu tertentu. Tentu saja garansi menjadi sangat wajar untuk sebuah mobil baru, bukan?

Sementara itu bagi Anda yang lebih memilih untuk membeli mobil bekas, sangat sulit rasanya untuk meminta jaminan garansi tersebut. Apalagi, jika Anda membeli mobil bekas langsung dari sesama pengguna. Namun, hal tersebut bisa diatasi jika Anda memilih membeli mobil bekas dri OLX Autos, yang sudah bekerja sama dengan Warranty Smart Indonesia.

“Kerja sama OLX Autos dan Warranty Smart Indonesia akan mengubah skema pasar penjualan mobil bekas di Indoneisa, kerja sama ini merupakan sebuah permulaan bagi industri mobil bekas, kedepannya setiap penjualan mobil bekas akan selalu disertai garansi seperti pembelian mobil baru,” ungkap Managing Director Warranty Smart Indonesia, Wan Muhammad Rafie, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: