Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand Komentari Kepergian Novel Baswedan, Nampol Pol!

Ferdinand Komentari Kepergian Novel Baswedan, Nampol Pol! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Ferdinand Hutahaean mengomentari momen kepergian Novel Baswedan dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/9) kemarin.

Diketahui, eks penyidik senior KPK itu diantar oleh puluhan pegawai antirasuah setelah resmi berhenti.

Dalam keterangannya Jumat (10/9), Ferdinand Hutahaean menganalisis bahwa tidak ada suasana haru dalam momen tersebut.

Baca Juga: Yusril Diserang Demokrat Bertubi-tubi, Politisi PDIP Mencak-mencak: Orang di Sekitar AHY Kebangetan!

Sebab menurutnya, yang mengantar hanya puluhan sementara total pegawai KPK lebih dari 1.500 orang.

"Jadi kalau yang mengantar cuma puluhan, itu bukan haru tetapi mungkin saja biar mereka lebih cepat pergi diantar," ujar Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat itu.

Sebelumnya Pimpinan KPK Alex Marwata menyebut Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya tak memenuhi syarat  sebagai ASN.

Sementara syarat ASN itu diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK.

Menurut Alex, proses pemberhentian tersebut juga telah melalui berbagai pengujian di KPK.

"Dengan berat hati 57 pegawai itu akhirnya berhenti. Kami berhentikan dengan hormat," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9).

Dia menambahkan, proses pemberhentian itu melalui koordinasi antarlembaga dengan MenPAN, BKN, Kemenkumham, KASN dan LAN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: