Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Dilonggarkan, Tingkat Hunian Hotel Mulai Tunjukkan Perbaikan

PPKM Dilonggarkan, Tingkat Hunian Hotel Mulai Tunjukkan Perbaikan Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra/wsj.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat penghunian kamar (TPK) untuk hotel klasifikasi bintang mulai menunjukkan adanya perbaikan pada Agustus 2021. Sebelumnya, tingkat PTK yang tercatat adalah 22,38 poin pada Juli 2021, kemudian naik 2,69 poin sebulan setelahnya menjadi 25,05 poin.

"Untuk TPK di bulan Agustus 2021 itu sebesar 25,05. Ini kalau dibanding bulan sebelumnya ada kenaikan sebesar 2,69 poin," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: Cove Alami Kenaikan Transaksi Hingga 60% Selama PPKM Jawa-Bali

Menurut Margo, hal ini sejalan dengan adanya pelonggaran mobilitas penduduk pada Agustus. Masyarakat mulai kembali melakukan perjalanan dan menggunakan fasilitas hotel setelah PPKM dilonggarkan.

Sementara itu, apabila dilihat secara tahunan (year-on-year/yoy), catatan laporan TPK pada Agustus 2021 menurun sebesar 7,86 poin. Pada Agustus 2020 lalu, angka TPK yang tercatat adalah 32,93 poin.

"Jadi, ini jelas selama kebijakan PPKM mulai bulan Juli, TPK kita sudah turun, baik dibandingkan tahun 2020 apalagi kalau 2019," ujar Margo.

Ia berharap kondisi pandemi dapat terus terkendali agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik yang juga akan beriringan dengan perbaikan aktivitas ekonomi.

"Sehingga bulan-bulan berikutnya, TPK kita bisa kembali ke tahun 2019. Itu akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan," tutup Margo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: