Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Dilonggarkan, Aktivitas Manufaktur RI Kembali Bergeliat

PPKM Dilonggarkan, Aktivitas Manufaktur RI Kembali Bergeliat Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sempat turun, sektor industri manufaktur kembali berekspansi pada September lalu. Hasil Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan September lalu mencapai 52,2 atau meningkat dari bulan sebelumnya di level 43,7.

Capaian indeks PMI di atas 50 menunjukkan bahwa industri tengah berekspansi, dan menandakan optimisme pelaku industri dalam berusaha. Kementrian Perindustrian (Kemenperin) pun optimistis industri akan kembali dalam jalur ekspansi saat pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat

“Pada bulan lalu saya sempat katakan bahwa meski ada penurunan PMI manufaktur di bulan Juli-Agustus, tapi saya yakin kita bisa rebound dengan cepat. Alhamdulillah, bulan September sudah kembali ekspansif,” ujar Agus di Jakarta, kemarin.

Dengan kembali ekspansifnya sektor manufaktur, Agus meyakini target pertumbuhan industri sebesar 5% pada 2022 dapat tercapai. “Karenanya, kami bertekad terus mendukung sektor industri melalui iklim usaha yang kondusif,” Ucapnya.

Hasil survei HIS Markit menunjukkan bahwa peningkatan PMI manufaktur di Indonesia disebabkan oleh pelonggaran pembatasan sosial di berbagai wilayah di Indonesia karena semakin menurunnya kasus Covid-19.

Pada September 2021, baik output maupun pesanan baru meningkat setelah dua bulan mengalami penurunan curam. Di samping itu, demand terhadap industri manufaktur sudah kembali setelah situasi kesehatan masyarakat mengalami perbaikan dan pembatasan gerak sudah lebih longgar, sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian.

Agus menekankan bahwa menurunnya kasus Covid-19 yang mendukung pelonggaran pembatasan aktivitas merupakan indikasi bahwa pelaksanaan protokol kesehatan ketat dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan aktivitas ekonomi.

“Kami akan terus menyempurnakan kebijakan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri. Hal ini adalah salah satu cara pemerintah untuk membendung dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: