Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indeks Demokrasi di Indonesia Turun, Mahfud MD: Bukan Bertumpu pada Pemerintah Saja

Indeks Demokrasi di Indonesia Turun, Mahfud MD: Bukan Bertumpu pada Pemerintah Saja Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penurunan indeks demokrasi di Indonesia tak berarti pemerintah represif terhadap rakyat. Sebab, berbagai faktor turut memengaruhi indeks tersebut.

Penurunan indeks demokrasi di Indonesia, kata Mahfud, merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga seluruh kelompok masyarakat.

"Indeks demokrasi turun bukan bertumpu pada pemerintah saja, melainkan penilaiannya ada budaya demokrasi. Kalau demokrasi mau disebut pemilihan umum, itu justru nilainya tinggi," ungkap Mahfud, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Perang Lawan Yusril, Pasukan AHY Dihibur Prof Mahfud MD

Skor demokrasi Indonesia, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, relatif baik. Sebab, dengan pemilu, setiap pihak bebas berkampanye dan mencalonkan diri.

Namun, diakuinya, skor demokrasi Indonesia mulai buruk saat menyangkut kebebasan berekspresi. Alasannya, ada masyarakat yang cenderung menggunakan kekerasan ketika berekspresi dan menyampaikan pendapat.

"Bukan karena penangkapan, budaya demokrasinya lah yang turun," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Dalam dialog itu, Mahfud menyampaikan pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak berpendapat warga melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Kami buat Undang-undang itu agar orang berbicara tidak usah ditangkap, tetapi bisa didamaikan," sebut Mahfud.

Dia menyampaikan lembaga peradilan di Indonesia juga tidak akan sembarang menghukum orang. Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum agar tidak gampang menangkap orang yang dilaporkan karena ucapannya di muka umum.

"Tidak usah ditangkap, didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum," imbaunya.

Baca Juga: Soal Komentar Mahfud MD Terhadap Gugatan Kubu Moeldoko ke AD/ART Demokrat, Rizki Aulia Bilang...

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: