Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Ada Titik Terang, Kubu Rocky Gerung Duga Sentul City Kembali Gusur Lahan Warga

Belum Ada Titik Terang, Kubu Rocky Gerung Duga Sentul City Kembali Gusur Lahan Warga Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky, mengatakan PT Sentul City diduga kembali melakukan penggusuran terhadap lahan warga di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Padahal, kasus sengkarut kepemilikan lahan antara Sentul City, aktivis Rocky Gerung, dan warga sekitar masih belum ditemukan titik terangnya.

Nafirdo mengatakan, penggusuran itu tampak dari alat berat milik PT Sentul City kembali bergerak, setelah berhenti selama sekitar dua pekan lamanya. Firdo mengatakan, seharusnya PT Sentul City menyelesaikan setelah proses hukum selesai.

Saat ini, kata Firdo, status kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng pun belum jelas. Ditambah dengan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sentul City di desa tersebut, masih dipertanyakan.

Baca Juga: Sentul City Bersedia Mediasi Sengketa Lahan dengan Rocky Gerung: Akan Penuhi Kalau Ada Undangan

"Kalau mereka mau melakukan penggusuran itu, kalau tanah atau lahan warga sudah dibebaskan. Namun faktanya saat ini masih proses hukum dan masih sengketa juga dengan warga setempat. Mereka langsung asal menggusur aja tanpa adanya perintah eksekusi dari pengadilan," ujar Firdo kepada Republika.co.id, Minggu (3/10).

Oleh karena itu, warga meminta tolong kepada pihak Desa Bojong Koneng agar menghentikan penggusuran tersebut. Namun sayangnya, kata Firdo, pihak pemerintah desa justru bungkam.

Penggusuran tersebut, sambung Firdo, diawali oleh datangnya pihak Sentul City dan orang yang diduga merupakan pihak desa, untuk melakukan pengukuran lahan pada Jumat (30/9). Hanya saja, tindakan itu dicegah oleh warga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: