Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Disebut Perampok, Ferdinand Hutahaean Skakmat Natalius Pigai

Jokowi Disebut Perampok, Ferdinand Hutahaean Skakmat Natalius Pigai Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku geram terhadap cuitan Natalius Pigai yang menyebut 'jangan percaya orang Jateng Jokowi-Ganjar'.

Ferdinand mengatakan apa yang disampaikan Pigai sudah di luar batas kewajaran.

Baca Juga: Menohok! Omongan Anak Buah Mas AHY: Jangankan Ketum Parpol, jadi Ketum PSSI Aja Pak Moeldoko Kalah

"Menurut saya cuitan Pigai itu sudah diluar batas kewajaran," ujar Ferdinand kepada GenPI.co, Minggu (3/10)

Dia memberi alasan atas opininya, bahwa yang disampaikan Natalius Pigai bukan kritik, tapi tendensius dan menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai pembunuh dan perampok tanah Papua.

"Ini tuduhan tak bernilai kebebaran tapi fitnah yang sadis terhadap Jokowi dan Ganjar. Kalau diartikan, ucapan orang Jawa Tengah itu juga bersifat rasis dan mengeneralisasi, dan ini sangat berlebihan bahkan tak beretika serta kurang ajar," lanjutnya.

Pria berdarah Batak tersebut menilai, bahwa Natalius Pigai harus minta maaf atas perkataanya karena sudah di luar batas wajar dan tak seharusnya berkata demikian.

"Saya tak berharap Pigai minta maaf, karena saya tau dia tak akan minta maaf," ungkapnya.

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan, polisi berhak menindak Pigai dengan tuduhan ujaran kebencian dan permusuhan berbau sara.

Sebab, menurutnya, ini masuk ke dalam delik umum tanpa perlu aduan.

"Pigai terlihat jelas dari narasinya menebar kebencian dan permusuhan serta provokatif maka sudah sepatutnya di proses hukum," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: