Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Tahap Verifikasi bagi WNI & WNA yang Vaksin di Luar Negeri | Infografis

5 Tahap Verifikasi bagi WNI & WNA yang Vaksin di Luar Negeri | Infografis Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia memasukkan vaksinasi dosis lengkap sebagai salah satu syarat bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 18 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Pusat Data dan Informasi telah membuat situs untuk memverifikasi vaksinasi bagi WNI dan WNA yang divaksinasi di luar negeri dan sudah berada di Tanah Air.

Baca Juga: 5 Kebijakan Terbaru selama Perpanjangan PPKM | Infografis

Simak informasi lebih lengkap tentang topik 5 tahap verifikasi bagi WNI dan WNA yang vaksin di luar negeri dalam infografis di bawah ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: