Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tajem Bos! Omongan Denny Siregar Telak ke Novel Baswedan: Karma Itu Pedih, Kawan...

Tajem Bos! Omongan Denny Siregar Telak ke Novel Baswedan: Karma Itu Pedih, Kawan... Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Denny Siregar blak-blakan merespons pemecatan Penyidik Senior Novel Baswedan dari KPK. Denny Siregar pun menyebut bahwa Novel Baswedan dipecat karena kena karma.

Hal tersebut diungkapkan Denny Siregar melalui pernyataannya yang diunggah di akun Instagram-nya. Menurut Denny, Novel Baswedan dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas pemecatan satpam KPK, Iwan Ismail beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tokoh Tionghoa Ikut-ikutan Bela Novel Cs: Presiden Jokowi Cuma Lips Service...

Kabarnya, Iwan Ismail dipecat karena menemukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di atas meja salah satu penyidik KPK. Pasalnya, Iwan Ismail memotret bendera HTI itu, kemudian menyebarkan di grup WhatsApp.

Setelah kejadian viralnya foto bendera itu, Iwan Ismail dipecat atas usulan Novel Baswedan. Iwan Ismail kemudian menuliskan surat terbuka yang di-posting di akun Facebook Kang Iwan Ismail.

Surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Dewan Pengawas KPK, Ketua KPK RI, Ketua DPR RI, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Ombudsman RI, Komnas HAM RI, Ketua WP KPK.

Dalam surat terbuka itu, Iwan Ismail menceritakan kronologi masuk di KPK hingga akhirnya dipecat. Menurut Denny Siregar, ia menyebut Iwan Ismail adalah anggota Banser.

"Foto bendera itu disebarkan di WA grupnya karena dia khawatir KPK sudah terinfiltrasi kelompok radikal," tulis Denny Siregar, melansir GenPI.co, Senin (4/10).

Denny Siregar mengungkapkan bahwa Iwan Ismail dipecat atas perintah dari Novel Baswedan. "Iwan dipecat atas perintah NB. Dan sekarang Novel yang dipecat karena tidak lolos TWK," tegas Denny Siregar.

"Karma itu pedih, kawan. Semoga Iwan Ismail bisa diangkat kembali sebagai ASN ya," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: