Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penting! Pasien Gangguan Irama Jantung Wajib Dapat Pantauan Dokter

Penting! Pasien Gangguan Irama Jantung Wajib Dapat Pantauan Dokter Kredit Foto: Unsplash/Jair Lázaro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gangguan irama jantung bisa meningkatkan risiko stroke yang dialami seseorang. Terkait hal ini, dokter pun menganjurkan pasien irama jantung untuk selalu dalam pantuan dokter.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RSUI, dr. Hermawan, Sp.JP(K)-FIHA mengatakan, pasien dengan riwayat penyakit kardiovaskular khususnya stroke iskemik (thrombo-embolic stroke) membutuhkan pemantauan irama jantung secara berkesinambungan.

Baca Juga: Penting! Ini Syarat Wajib Apabila Pasien Masalah Jantung Ingin Vaksinasi

Namun, irama ini seringkali tidak terdeteksi melalui pemeriksaan sesaat atau bahkan dengan modalitas yang ada saat ini karena memiliki keterbatasan waktu rekam, harga yang mahal, serta tindakan yang invasif.

Oleh karena itu, pemantauan kesehatan jarak jauh atau tele-health monitoring menggunakan alat yang terpasang (handheld device) berbasis Internet of Things (IoT) dikatakan dapat menjadi alternatif melawan keterbatasan ini.

"Mungkin dapat menjadi alternatif jangka panjang yang tidak terbatas (indefinite) dalam mendeteksi adanya gangguan irama jantung seperti fibrilasi atrium yang telah diketahui meningkatkan risiko stroke iskemik hingga empat kali lipat," tutur Hermawan.

Baca Juga: Penelitian: Pasangan yang Sudah Menikah Berbagi Risiko Terkena Diabetes Tipe 2

Tidak hanya itu, pemanfaatan tele-health monitoring juga bisa diterapkan pada atlet dengan latihan fisik berat. Kondisi tersebut berhubungan dengan risiko terjadinya serangan jantung serta gangguan irama jantung mendadak dan berbahaya sehingga dapat menyebabkan kematian.

Menurut Hermawan, di era pandemi COVID-19 dan kemajuan teknologi saat ini telemedisin menjadi suatu keniscayaan. Fasilitas ini meningkatkan ketepatan dan kecepatan proses diagnosis dan konsultasi medis dan fasilitas kesehatan lainnya pada area dimana terdapat kekurangan tenaga kesehatan dengan kualifikasi khusus.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa fasilitas itu tidak bertujuan untuk menggantikan praktik klinis yang sudah ada, melainkan untuk membantu pasien melakukan deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, memantau kesehatan dan pengobatan secara mandiri, serta membantu dokter dalam memberikan keputusan klinis terbaik untuk tindakan yang lebih lanjut.

Baca Juga: Apakah Penting untuk Mengukur Denyut Jantung saat Berolahraga?

"Telemedisin dan tele-health monitoring tidak boleh menjadi modalitas tunggal yang diandalkan dalam pengambilan keputusan klinis penting," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: