Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aman! Pengidap Kanker Payudara Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19

Aman! Pengidap Kanker Payudara Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19 Kredit Foto: Pexels/Miguel Á. Padriñán
Warta Ekonomi -

Dokter Spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM mengatakan tak ada larangan bagi pasien kanker payudara untuk menerima vaksin covid-19.

Itu artinya, penerima vaksin covid-19 aman untuk pasien kanker payudara.

"Sebetulnya, saat ini pasien kanker tidak dilarang untuk diberikan vaksin," ucap Jeffry pada diskusi virtual Kanker Payudara Bersama Melangkah, Meraih Harapan, Sabtu (2/10).

Baca Juga: Pfizer Mulai Mengirimkan Data Vaksin untuk Anak di Kanada

Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengatakan pihaknya, sudah memberikan rekomendasi terkait vaksin covid-19 pada pasien kanker.

“Mereka yang berusia 18-59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak mendapatkan vaksin,” katanya.

Namun, sebelumnya harus melalui persetujuan dokter ahli.

Tak hanya itu, pasien berusia di atas 60 tahun juga layak diberi vaksin covid-19 bila memenuhi rekomendasi umum.

Baca Juga: Vaksinasi saat Hamil Dapat Membantu Mewariskan Antibodi ke Bayi Baru Lahir

“Sebab, kondisi setiap pasien berbeda, sehingga konsultasi dengan dokter yang merawat menjadi anjuran sebelum memutuskan menerima vaksin,” katanya.

Terkait keefektifan vaksin pada pasien kanker, penelitian baru akan dilakukan di Indonesia pada Januari 2022.

“Penelitian ini akan fokus pada efektivitas vaksin pada pasien dengan komorbid, salah satunya pasien kanker yang menjalani kemoterapi,” beber Jeffry.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: