Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat RUU Terbaru, Brazil Tingkatkan Hukuman Kejahatan Terkait Kripto

Lewat RUU Terbaru, Brazil Tingkatkan Hukuman Kejahatan Terkait Kripto Kredit Foto: Reuters/Adriano Machado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota parlemen Brasil bekerja untuk memberikan peraturan yang lebih ketat untuk kejahatan terkait cryptocurrency, mereka menyetujui serangkaian hukuman baru untuk pencucian uang dengan kripto.

Komite Khusus Kamar Deputi Brasil telah menyetujui RUU yang secara signifikan memperketat hukuman untuk kejahatan keuangan yang menggunakan cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC), menurut pengumuman resmi pada hari Rabu.

Baca Juga: Presiden El Salvador Beri Potongan Harga Bensin, Rakyatnya Malah Sinis

Amandemen peraturan terbaru adalah bagian dari RUU 2303/15, meningkatkan ukuran denda dari sepertiga dari jumlah uang yang dicuci menjadi dua pertiga. RUU itu juga mengusulkan untuk menaikkan hukuman penjara minimum dari tiga menjadi empat tahun, dan meningkatkan waktu penjara maksimum dari 10 tahun menjadi 16 tahun delapan bulan, di samping denda.

Menurut pengumuman tersebut, RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh di Sidang Paripurna.

Deputi Federal Aureo Ribeiro menekankan bahwa RUU baru akan membantu negara untuk melindungi orang Brasil dari skema penipuan kripto, mencatat bahwa lebih dari 300.000 orang dipengaruhi oleh "skema piramida keuangan dengan mata uang kripto" di Rio de Janeiro.

“Dengan kurangnya regulasi, orang tidak punya tempat untuk berpaling. Pasar akan maju dan menyesuaikan diri di Brasil. Tidak akan ada lagi pencatut yang menggunakan teknologi untuk menipu jutaan orang Brasil,” kata Ribeiro.

Ribeiro optimis tentang aspek lain dari RUU tersebut, yang mengatur operasi cryptocurrency yang lebih luas seperti perdagangan, penyimpanan, pertukaran fiat, dan pembayaran. Melansir dari sebuah laporan oleh Cointelegraph Brasil, Ribeiro mengatakan bahwa Bitcoin akan diterima sebagai pembayaran di Brasil setelah tagihan disahkan menjadi undang-undang.

Brasil telah melihat beberapa tanda perkembangan dan adopsi cryptocurrency yang berkembang baru-baru ini. Pada bulan Agustus, Roberto Campos Neto, kepala bank sentral Brasil, meminta negara bagian untuk merangkul pasar kripto dengan membentuk kembali peraturan lokal.

Pada bulan Juni, Bursa Efek Brasil meluncurkan perdagangan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin lainnya, mengikuti daftar sebelumnya dari beberapa ETF kripto lainnya awal tahun ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: