Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bila Dipanggil Polisi, Ayah Taqy Malik Mengaku Siap: Kita Mengikuti Proses yang Ada

Bila Dipanggil Polisi, Ayah Taqy Malik Mengaku Siap: Kita Mengikuti Proses yang Ada Kredit Foto: Viva/Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menyebut dirinya siap hadir bila dipanggil polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan mantan istri sirinya, M. Hal itu menunjukan dirinya berusaha menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita kan sebagai warga negara ya kita mengikuti proses yang ada aja, karena negara kita ya negara hukum," kata Mansyardin Malik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Mantan Istri di Laporkan Balik, Ayah Taqy Malik Menunggu Ini

"Wah kita tidak tahu tuh, kita tidak mencampuri urusan mereka," ujar Halim.

Di dalam, Mansyardin dan Halim juga tak bertemu dengan M maupun pengacaranya.

"Oh tidak, kita tidak pernah ketemu tuh, kita tidak tahu, dan apapun kita tidak ngerti juga, dimanapun juga kita tidak tahu dia diperiksa dimana," katanya

Halim mengatakan kedatangannya ke Polda Metro terkait laporannya pada M. Hanya saja ia enggan menjelaskan lebih jauh soal itu.

Sebelumnya, publik dibuat kaget atas kemunculan M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.

Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.

Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.

Baca Juga: Mantan Istri Ayah Taqy Malik Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Klien Kami Coba Mengungkapkan...

Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.

Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik M ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: