Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pentingnya Harmonisasi dalam Membuat Kebijakan Publik

Pentingnya Harmonisasi dalam Membuat Kebijakan Publik Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan proses harmonisasi harus dijalankan dalam setiap penyusunan kebijakan. 

Proses harmonisasi ini penting untuk mendorong keikutsertaan semua kementerian/lembaga terkait dan memberikan ruang untuk mengakomodir aspirasi berbagai pemangku kepentingan serta partisipasi publik. Hal ini dilakukan agar penyusunan kebijakan dilakukan secara ideal dan dapat diterapkan dengan baik.

Plt. Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham, Roberia, mengatakan pihaknya turut aktif mengikuti, mengawal, serta mengontrol kesesuaian formal dalam setiap proses pembuatan kebijakan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, penyusunan, penetapan, hingga tahap pengundangan dan penyebarluasan. Baca Juga: Biar Nggak jadi Polemik, Kemenkumham Minta K/L Libatkan Publik Saat Membuat Aturan

“Pada saat proses harmonisasi, (Kemenkumham) tentu memimpin agar kementerian/lembaga menyepakati materi atau kebijakan pengaturannya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Roberia menjelaskan bahwa penting untuk tercapai kesepakatan antar kementerian/lembaga terkait urgensi dibentuknya sebuah kebijakan. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, penting untuk suatu kebijakan mencapai mufakat terlebih dahulu agar proses pembahasannya bisa dilanjutkan. 

Selain itu, proses harmonisasi juga penting untuk menjaga agar regulasi tidak tumpang tindih dan kontradiktif, sehingga kebijakan yang dihasilkan merupakan titik temu berbagai kepentingan.

“Solusi yang ditempuh jika terdapat perbedaan pendapat adalah bermusyawarah hingga pada akhirnya didapatkan kesepakatan bersama antar pemangku kepentingan. Tanpa adanya kesepakatan pembahasan tidak dapat dilanjutkan,” jelas Roberia. Baca Juga: Usai Ramai Seputar Kemunculan Warkopi Kemenkumham Ikut Buka Suara, Ini Katanya

Sebagai informasi, dalam beberapa bulan terakhir penyusunan sejumlah kebijakan publik menuai polemik. Salah satunya adalah rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012) yang terus menuai pro kontra dan juga belum mencapai kesepakatan antar kementerian/Lembaga dikarenakan dampak dari revisi ini akan sangat luar biasa terhadap mata rantai IHT.

Di kesempatan terpisah, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan terkait revisi PP 109/2012, pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dari masyarakat termasuk yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap masyarakat luas dan menyangkut kepentingan banyak pihak harus lebih dahulu dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan lintas kementerian terkait. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: