Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Tjahjo Ditanya soal Nasib Pegawai KPK yang Diberhentikan, 'Keputusan Terakhir ke Saya'

Menteri Tjahjo Ditanya soal Nasib Pegawai KPK yang Diberhentikan, 'Keputusan Terakhir ke Saya' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Mabes Polri untuk mengakomodir 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah resmi diberhentikan.

"Tahap pertama itu, kami menunggu proses dialog, proses rekrutmennya mau bagaimana, yah sedang dilaksanakan Mabes Polri dengan 56 teman-teman yang sudah diberhentikan dengan hormat dari KPK. Nanti ending-nya (akhirnya) ke saya," ujar Tjahjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Ia mengaku telah mendapatkan surat jawaban Presiden Jokowi yang diberikan pada kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada prinsipnya sudah disetujui usulan itu untuk melaksanakan rekrutmen eks pegawai KPK yang gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

"TWK itu proses hukum, tidak bisa digugat, negara kita negara hukum, sudah ada keputusan dari MA (Mahkamah Agung). Sekarang mereka sudah berada di luar KPK," papar politisi asal PDI Perjuangan itu kepada wartawan.

Menurut dia, Kapolri tentu punya inisiatif merekrutnya, bahkan sudah meminta ijin ke presiden, dan presiden sudah memberikan ijin tersebut. Tugasnya sebagai Menpan-RB mengamankan surat ijin presiden itu sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.

"Mereka ketemu siapa, yang mau siapa dan yang tidak. Kemudian mereka dapat jabatan apa, difungsionalkan di mana, ada aturannya bagaimana, ada sistemnya atau apa, kami tetap menunggu," katanya.

"Begitu pula proses dialog, proses rekrutmen Pak Kapolri dengan teman-teman eks KPK yang diberhentikan dengan hormat tadi. Nanti keputusan terakhirnya ke saya. itu aja. Mereka kan sudah bebas dari KPK," ucap Tjahjo mengungkapkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: