Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Molnupiravir, Obat Antivirus Bakal Masuk ke Singapura, Kapan Tepatnya?

Molnupiravir, Obat Antivirus Bakal Masuk ke Singapura, Kapan Tepatnya? Kredit Foto: Facebook/Lee Hsien Loong
Warta Ekonomi, Singapura -

Perusahaan farmasi MSD mengumumkan pada Rabu (6/10/2021) bahwa mereka telah menandatangani perjanjian dengan Singapura untuk menyediakan molnupiravir, obat antivirus yang sedang diselidiki untuk mengobati COVID-19, setelah disetujui atau disetujui.

Melansir Channel News Asia, Rabu (6/10/2021), obat, yang sedang dikembangkan bekerja sama dengan Ridgeback Biotherapeutics, saat ini sedang dievaluasi dalam dua uji klinis Fase 3, kata perusahaan itu dalam rilis berita.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Molnupiravir jadi Obat Anti-Covid?

Satu studi sedang mengevaluasi obat untuk pengobatan pasien yang tidak dirawat di rumah sakit dengan "COVID-19 yang dikonfirmasi laboratorium" dan setidaknya satu faktor risiko yang terkait dengan hasil penyakit yang buruk.

Studi lain mengevaluasi molnupiravir untuk profilaksis pascapajanan, atau pengobatan setelah pasien terpapar virus.

Perusahaan itu mengatakan pada Jumat (1/10/2021) lalu bahwa molnupiravir telah ditunjukkan selama uji coba untuk mengurangi risiko rawat inap atau kematian sekitar 50 persen untuk pasien dengan COVID-19 ringan hingga sedang.

Ini juga telah terbukti aktif melawan varian virus COVID-19 yang paling umum, termasuk varian Delta yang sangat menular.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Singapura akan dapat mengakses obat tersebut setelah “tonggak peraturan tertentu tercapai”, kata MSD.

CNA telah menghubungi Kementerian Kesehatan dan Otoritas Ilmu Kesehatan untuk informasi lebih lanjut.

"MSD percaya bahwa serangkaian obat-obatan dan vaksin akan dibutuhkan untuk membuat dampak pada pandemi ini," kata Pang Lai Li, direktur pelaksana MSD di Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: