Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PPPA Ajak Generasi Muda Ikut Perangi Praktik Sunat Perempuan

Kementerian PPPA Ajak Generasi Muda Ikut Perangi Praktik Sunat Perempuan Kredit Foto: Taufan Sukma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Praktik berbahaya berupa pemotongan dan perlukaan genital perempuan (P2GP) masih kerap ditemui di masyarakat sebagai salah satu bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan. Untuk memerangi praktik buruk yang secara awam lebih dikenal dengan istilah ‘sunat perempuan’ itu, pemerintah perlu melibatkan seluruh pihak dan elemen masyarakat, mulai dari lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa, hingga tak terkecuali juga generasi muda. “Pemerintah Indonesia secara serius berkomitmen mencegah terjadinya praktik sunat perempuan. Hal ini diperkuat dengan hadirnya Roadmap dan Rencana Aksi Pencegahan P2GP dengan target hingga 2030 yang telah kami susun bersama pihak-pihak terkait. Ruang lingkup upaya pencegahan ini sangat luas, sehingga harus diikuti dengan sinergi berbagai pihak,” ujar Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Indra Gunawan, dalam acara Diseminasi Hasil Penelitian P2GP di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (4/10).

Menurut Indra, persoalan praktik sunat perempuan telah menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan pihak-pihak lain guna mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, khususnya pada tujuan 5.3 yaitu menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan. Karenanya, Indra mengapresiasi kontribusi LSM Perempuan DAMAR dan Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia yang telah melaksanakan penelitian terkait P2GP untuk mengetahui pandangan masyarakat khususnya generasi muda terkait sunat perempuan di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Tenggara. “Hasil penelitian dan hasil kajian inilah yang kita tunggu dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan sekaligus menjadi bahan diskusi untuk menetapkan langkah dan upaya bersama dalam mencegah praktik sunat perempuan di Indonesia,” tutur Indra.

Penelitian yang juga melibatkan para remaja dan anak muda ini, ditegaskan Indra, sangat penting mengingat mereka merupakan agen perubahan yang berperan dalam memberikan pemahaman terkait pencegahan sunat perempuan kepada teman-teman seusianya. “Mereka ini adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan ini. Sudah menjadi tugas kita bersama seluruh pihak untuk mengubah paradigma terkait praktik bahaya sunat perempuan dalam masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui advokasi kepada masyarakat, serta mendorong pemerintah daerah untuk melindungi perempuan dari praktik berbahaya sunat perempuan,” tegas Indra.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Pelaksana Forum Aktivis Perempuan Muda Indonesia, Niken Lestari, menjelaskan bahwa penelitian Penelitian P2GP di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan untuk menindaklanjuti beberapa penelitian terkait sunat perempuan sebelumnya, dengan melibatkan kaum muda baik perempuan dan laki-laki yang berperan penting sebagai agen perubahan untuk mendorong peningkatan kapasitas dan pengetahuan kritis teman-teman muda lainnya. “Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan pada 2013, diketahui Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki prevalensi praktik sunat perempuan yang tinggi, yaitu 60 persen di Provinsi Lampung dan 39 persen di Sulawesi Tenggara. Hal inilah yang melatarbelakangi dipilihnya dua provinsi ini sebagai perwakilan wilayah Barat dan Timur Indonesia sebagai tempat pelaksanaan penelitian kami,” ujar Niken.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: