Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Perlindungan Tenaga Kerja, Wantimpres harap Cukai SKT Nggak Naik

Demi Perlindungan Tenaga Kerja, Wantimpres harap Cukai SKT Nggak Naik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada tahun 2022 mendatang.

Menurutnya, hal ini dilakukan guna memberi perlindungan kepada tenaga kerja. Ia khawatir, kenaikan tarif cukai SKT di tengah pandemi Covid-19 akan memukul sektor padat karya yang melibatkan ratusan ribu tenaga kerja di dalamnya. Baca Juga: Menyelisik Pandora Papers, Terkuaknya Skandal Pajak Orang Kaya dan Urusan Besar Pemimpin Dunia

"Kalau cukai SKT dinaikkan, pengangguran akan luar biasa," ujar Soekarwo pada Perayaan HUT ke-45 Koperasi Kareb, Bojonegoro, Rabu (6/10/2021) kemarin.

Lanjutnya, Mantan Gubernur Jawa Timur ini menjelaskan, sekitar 70 persen pekerja di sektor SKT merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, dan para suami umumnya adalah para pekerja buruh kasar dan pekerja serabutan yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Baca Juga: Serukan Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok, Fahira Idris Dukung Anies Baswedan

Ia juga mengaku telah berdialog denganpara pekerja SKT terkait penghasilan. Menurutnya, upah mereka sudah mengikuti ketentuan upah umum regional yang ditetapkan provinsi.

Ia menegaskan kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai SKT akan memberikan konsep keadilan dalam mengelola perekonomian.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: