Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prof. Yanto: Manfaat Ini yang Diperoleh Jika Sawit Digolongkan Tanaman Hutan

Prof. Yanto: Manfaat Ini yang Diperoleh Jika Sawit Digolongkan Tanaman Hutan Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kelapa sawit merupakan tumbuhan hutan yang memiliki nilai tinggi, baik disebut sebagai tanaman hutan maupun tanaman perkebunan. Hal ini disampaikan oleh Pakar Kehutanan Yayasan Pusat Kajian Advokasi (Pusaka) dan Konservasi Alam (Kalam) yang juga Guru Besar IPB University, Prof. Yanto Santosa.  

Dijelaskan Prof. Yanto, ironisnya, tumbuhan yang termasuk dalam genus Elaeis dan ordo Arecaceae tersebut justru mendapat banyak diskriminasi dari sejumlah pihak. Misalnya, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang berpusat di Italia tidak mengkategorikan kelapa sawit sebagai salah satu tanaman hutan. Kemudian Kementerian LHK juga tidak mengizinkan kelapa sawit ditanam dalam kawasan hutan produksi. 

Baca Juga: Ukir Sejarah Baru, Pesawat Berbahan Bioavtur Sawit Mengudara dari Bandung ke Jakarta

Dalam diskusi tersebut, Yanto juga menyayangkan, kebun kelapa sawit yang luasnya 16,38 juta hektar di Indonesia, justru tidak dihitung sebagai salah satu penyerap gas rumah kaca. Selanjutnya, kelapa sawit yang ditanam di kawasan hutan juga selalu dituding sebagai deforestasi. Sementara tanaman lain seperti karet, akasia, aren, dan beberapa jenis tanaman lainnya tidak mendapatkan tudingan demikian. 

Dipaparkannya, masih bersumber dari FAO, Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang memiliki hutan cukup luas. Baik itu hutan primer maupun hutan produksi. "Padahal jika kelapa sawit dimasukkan dalam tumbuhan hutan, maka luas hutan di Indonesia akan bertambah fantastis yakni seluas 16,3 juta hektar tadi. Ini juga akan berdampak dengan penyerapan gas rumah kaca. Soalnya dibandingkan tumbuhan lain, kelapa sawit justru memiliki laju fotosintesis lebih tinggi," tegasnya.

Setidaknya terdapat empat manfaat utama yang diperoleh jika kelapa sawit digolongkan sebagai tanaman hutan. Pertama, dalam peningkatan tingkat keanekaragaman jenis hayati pada kawasan- kawasan hutan terdegradasi. Dari data yang dirangkumnya, jumlah populasi burung, kupu-kupu, dan cacing cenderung meningkat.

"Kalau sawit ditetapkan sebagai tumbuhan hutan maka para penuding deforestasi terhadap kebun sawit akan semakin kesulitan untuk mendapatkan tujuan tudingannya," katanya.

Kedua, target pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) akan jauh lebih cepat tercapai. Disisi lain, menjadikan sawit sebagai tanaman kehidupan pada HTI akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. 

"Khusus lagi peningkatan sumber bahan baku kayu juga meningkat. Karena sawit sudah mampu diolah menjadi sumber bahan kayu tadi," terangnya.

Ketiga, nilai ekonomi dan kontribusi kawasan hutan terdegradasi semakin tinggi. Keempat, penyelesaian permasalahan kebun kelapa sawit di kawasan hutan menjadi relatif lebih mudah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: