Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megawati Digugat Rp40 Miliar, Refly Harun Beri Analisis: Banyak Kelemahan

Megawati Digugat Rp40 Miliar, Refly Harun Beri Analisis: Banyak Kelemahan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Refly Harun menilai, bahwa rata-rata konflik seperti ini dengan petinggi partai.

"Padahal yang menunjuk mahakamah partai poltiik adalah pengurus pusatnya, ketua, dan sekjennya, terutama ketua umumnya," ungkap Refly Harun.

"Saya sulit membayangkan mahkamah partai mau mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh Megawati Soekranoputri," lanjutnya.

Baca Juga: Hubungan PDIP-Demokrat Jadi Taruhan Gegara Megawati Diusik, AHY Didesak Sanksi Tegas Anak Buahnya

Menurut Refly Harun, padahal, ide mahkamah partai itu sebenarnya bagus sekali.

Jadi, penyelesaian ke pengadilan eksternal tidak bertambah cerdas dan waras, tapi hanya main otak atik kasus.

"Menurut saya, justru tidak baik bagi demokratisasi. Jadi harusnya yang seperti itu bisa diselesaikan secara internal. Syaratnya memang mahkamah partai harus independen," pungkas Refly Harun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: