Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan: RAN KSB Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit

Kementan: RAN KSB Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah sudah menetapkan bahwa industri kelapa sawit merupakan industri strategis. Hal ini dikarenakan, di masa pandemi Covid-19, industri kelapa sawit tidak hanya bertahan, tetapi justru terus tumbuh positif. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan/Ketua Tim Sekretariat Tim Pelaksana Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), Dedi Junaidi. 

Baca Juga: Prof. Yanto: Manfaat Ini yang Diperoleh Jika Sawit Digolongkan Tanaman Hutan

Dikatakan Dedi, bahkan di tengah industri lain banyak melakukan PHK, industri kelapa sawit justru malah membuka lowongan kerja baru. “Kalau kita lihat iklan lowongan kerja, saat ini banyak perusahaan sawit melakukan rekruitmen. Artinya perusahaan bertumbuh sehingga butuh pegawai baru,” kata Dedi.

Dalam Instruksi Presiden Nomor 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) terdapat lima komponen yang menjadi fokus pemerintah. Salah satunya terkait dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun dalam penggunaan benih bersertifikat, menerapkan praktik budidaya yang baik, peningkatan akses pendanaan peremajaan bagi pekebun. Selain itu, percepatan pembentukan dan penguatan kelembagaan pekebun dan peningkatan penyuluhan pertanian di kawasan sentra produksi sawit.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan, Deputi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian/Wakil Ketua Tim Sekretariat Tim Pelaksana RAN KSB, M. Edi Yusuf menyatakan, Inpres ini memberikan acuan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

"Bila semua program itu dijalankan dengan baik dipastikan ketahanan pekebun secara umum meningkat dalam kondisi apapun, baik Covid -19 maupun keadaan darurat lainnya,” kata Edi.

Dengan peningkatan iklim usaha komoditas sawit maka pekebun mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas, terjadi percepatan sertifikasi ISPO yang pada akhirnya, target SDGs dapat tercapai. RAN KSB merupakan sebuah kerangka kerja sehingga tujuan utamanya adalah untuk menghadirkan enabling environment bagi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

Disampaikan Dedi, sejak awal pandemi Covid-19 hingga sekarang, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit justru naik sehingga meningkatkan kesejahteraan pekebun. Hal ini juga ditunjukkan melalui nilai tukar petani perkebunan rakyat yang mencapai nilai tertinggi pada dua tahun terakhir. “Hal ini menunjukan berbagai kebijakan pemerintah seperti RAN KSB ini berdampak positif,” kata Dedi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: