Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada 3 Macam Jenis Obat untuk Penanganan Covid-19, Apa Saja?

Ada 3 Macam Jenis Obat untuk Penanganan Covid-19, Apa Saja? Kredit Foto: Unsplash/Christina Victoria Craft
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, ada tiga kategori obat untuk penanganan Covid-19 yang terbagi berdasarkan tujuannya. Kategori pertama, menurut Wiku, adalah mengatasi penyebab penyakit.

"Covid-19 adalah penyakit yang diakibatkan oleh virus sehingga obat yang digunakan adalah antivirus," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Pariwisata Mulai Dibuka, Satgas ke Pemda: Jangan Sampai Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19!

Kemudian, apabila terjadi infeksi bakteri di saat yang bersamaan, pasien Covid-19 akan diberikan antibiotik. Selain dengan obat, ada juga jenis penanganan dengan model terapi untuk pasien Covid-19, yakni terapi antibodi monoklonal dan plasma konvalesen.

Kategori kedua adalah obat untuk mengatasi gejala penyakit. "Misal deman diobati dengan obat penurun panas, nyeri diobati dengan obat pereda nyeri, dan radang diobati dengan obat antiradang," terangnya.

Terakhir, kategori pendukung penyembuhan. Kategori ini mencakup asupan seperti vitamin dan mineral.

Wiku menegaskan, pemberian obat pada setiap pasien Covid-19 akan berbeda. Hal ini menimbang kondisi tiap individu. "Termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan dan tidak disarankan mengonsumsi obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: