Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Obat Molnupiravir, Begini Tanggapan Satgas

Heboh Obat Molnupiravir, Begini Tanggapan Satgas Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapan terkait obat Molnupiravir yang heboh belakangan ini. Obat tersebut dikatakan ampuh mengobati virus Covid-19.

Menurut Wiku, obat ini awalnya dikembangkan untuk influenza. Namun kemudian, obat ini diperkirakan akan efektif dalam menangani virus Covid-19.

Baca Juga: Terobosan Baru di Dunia Kesehatan, Ilmuwan Berhasil Obati Depresi Berat dengan Alat Ini

"Obat ini bekerja dengan memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh. Saat ini, Molnupiravir sedang dalam proses pengajuan izin FDA," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).

Sebagai informasi, FDA (Food and Drug Administration) merupakan badan pengawas obat dan kebutuhan hidup di Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Wiku menekankan penggunaan obat tersebut di Indonesia pun harus melalui tahapan pengujian yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Tahapan yang dimaksud mulai dari penemuan dan pengembangan hingga pengawasan konsumsi obat di masyarakat.

Ia menyampaikan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan akses vaksin dan obat kepada seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah juga membuka peluang bagi para peneliti untuk mengembangkan vaksin dan obat Covid-19 yang aman dan efektif.

"Meski demikian, inovasi yang dilakukan wajib mematuhi standarisasi nasional dan internasional serta mematuhi seluruh tahapan pengembangan vaksin dan obat yang baku, semata-mata agar keamanan dan efektivitasnya terjamin," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: