Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Business Plan?

Apa Itu Business Plan? Kredit Foto: Freepik

Business plan yang baik harus menguraikan semua biaya yang diproyeksikan dan kemungkinan jebakan dari setiap keputusan yang dibuat perusahaan. Meski business plan dibuat oleh pemilik bisnis di sektor yang sama, tetapi hampir tidak ada yang serupa. Karena itulah business plan adalah pembeda dari setiap perusahaan. Meski demikian, mereka cenderung memiliki elemen dasar yang sama, termasuk ringkasan eksekutif bisnis dan deskripsi tentang bisnis, layanannya, dan produk.

Rencana di business plan setidaknya harus mencakup gambaran umum tentang industri di mana bisnis akan menjadi bagiannya, dan bagaimana hal itu akan membedakan dirinya dari pesaing potensialnya.

Panjang business plan setiap perusahaan dapat bervariasi dari setiap bisnis. Namun, biasanya semua informasi harus masuk ke dalam dokumen 15 sampai 20 halaman.

Meski tidak ada dua rencana bisnis yang sama. Tetapi para pebisnis memiliki semua elemen yang sama dalam business plan. Berikut di antaranya:

1. Executive Summary

Bagian ini menguraikan perusahaan dan mencakup pernyataan misi bersama dengan informasi apa pun tentang kepemimpinan, karyawan, operasi, dan lokasi perusahaan.

2. Produk dan layanan

Perusahaan dapat menguraikan produk dan layanan yang akan ditawarkannya, dan bisa juga mencakup penetapan harga, masa pakai produk, dan manfaat bagi konsumen. Faktor lain yang mungkin masuk ke bagian ini termasuk proses produksi dan manufaktur, paten apa pun yang mungkin dimiliki perusahaan, serta teknologi kepemilikan. Setiap informasi tentang penelitian dan pengembangan (R&D) juga dapat dimasukkan di sini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: