Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Taliban Hilangkan Perilaku Korup Lewat Hukum Syariah di Afghanistan

Cara Taliban Hilangkan Perilaku Korup Lewat Hukum Syariah di Afghanistan Kredit Foto: AP Photo/Felipe Dana
Warta Ekonomi, Kabul -

Usai bertahun-tahun berjuang sebagai militan di pegunungan Afghanistan, personil Taliban kini menjadi bagian dari pasukan yang berpatroli di ibu kota Kabul yang diwarnai berbagai pelanggaran hukum.

Melansir laman VOA Indonesia, Jumat (8/10/2021) pagi, kejahatan di ibu kota Kabul merajalela di bawah pemerintahan Ashraf Ghani, di mana perampokan dan penculikan terjadi hampir setiap hari.

Baca Juga: Aliran Duit Taliban yang Gak Ada Habisnya Ternyata dari Ganja dan Opium

Kini para personil Taliban mulai menunjukkan kehadiran mereka dengan patroli di jalan-jalan setiap hari. Sebagian di antara mereka tidak lagi membawa senapan serbu jenis AK-47 yang menjadi ciri khas mereka, dan menukarnya dengan M16 buatan Amerika yang ditinggalkan pasukan Afghanistan.

Taliban melerai perselisihan di jalanan, memanggil tersangka penjahat ke kantor polisi dan memburu yang tidak mengindahkan panggilan mereka.

Banyak warga Afghanistan khawatir dengan cara keras yang diambil Taliban, yang memiliki ideologi garis keras atau menetapkan pembatasan yang tegas terhadap kebebasan perempuan.

Tetapi Taliban memang memiliki reputasi tidak korup, sangat kontras dengan pemerintahan yang digulingkannya, yang terkenal penuh dengan penyuapan, penggelapan dan korupsi di setiap tingkatan. Meskipun demikian tetap kekurangannya.

Sebuah bom meledak di luar Masjid Eid Gah di ibu kota Kabul hari Minggu lalu (3/10) menewaskan beberapa warga sipil dan menarget anggota-anggota Taliban yang sedang menghadiri upacara pemakaman.

Pemulihan Stabilitas

Ketika berkuasa pada akhir 1990an, Taliban memulihkan stabilitas yang dirindukan warga Afghanistan dan memberantas korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: