Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biodiesel dan Bioavtur Sawit: Salah Satu Upaya Pemerintah Kurangi Emisi Dunia

Biodiesel dan Bioavtur Sawit: Salah Satu Upaya Pemerintah Kurangi Emisi Dunia Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transisi dari energi fosil menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai energi yang lebih bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan merupakan arah kebijakan energi nasional ke depannya.

Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement yakni menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan Nationally Determined Contributions/NDC pada 2030 sebesar 29 persen dari Business as Usual (BaU) dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan bantuan Internasional. Sektor energi diharapkan dapat menurunkan emisi sebesar 314 – 446 juta ton CO2e. 

Baca Juga: Kelapa Sawit Itu Berlian Indonesia, Udah Kenal Belum?

Salah satu upaya yang saat ini sudah dilakukan Pemerintah adalah menurunkan emisi di sektor transportasi baik darat dan udara. Pada sub sektor transportasi darat, Indonesia sudah cukup berhasil dengan program mandatori B30, sementara pada sub sektor udara, uji terbang bioavtur sebagai bahan bakar pesawat merupakan komitmen untuk menurunkan emisi GRK tersebut. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2015, telah diatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati dalam bahan bakar jenis avtur dengan persentase sebesar 3 persen pada tahun 2020, dan pada tahun 2025 akan meningkat menjadi 5 persen.

Sektor transportasi udara turut menyumbang 2 persen dari total emisi CO2 global dan diperkirakan akan meningkat di masa mendatang. Hal ini tentunya memberi andil yang signifikan terhadap isu pemanasan global dan perubahan iklim serta keberlangsungan bisnis penerbangan. 

Sinergitas antar Kementerian untuk mengupayakan penurunan emisi di sektor transportasi udara dilakukan antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Perhubungan yang ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama pada tanggal 27 Desember 2013.

Selain penandatangan kesepakatan tersebut, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Tahun 2013 Tentang Rencana Aksi Nasional Gas rumah Kaca dan Keputusan Menteri ESDM Tahun 2015 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) telah ditetapkan rencana penggunaan campuran bioavtur pada sektor transportasi udara dimulai dari 2 persen mulai tahun 2016, 3 persen mulai tahun 2020, dan 5 persen sejak tahun 2025.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Rianto saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, “pengembangan bioavtur merupakan isu strategis bukan hanya di dalam negeri tapi juga di dalam negeri, hal ini memerlukan proses teknis yang panjang dan koordinasi tanpa henti untuk meyakinkan stakeholder mengingat ini merupakan terobosan baru di Indonesia untuk sektor penerbangan”. 

Indonesia, lanjut Novie, telah berkomitmen dalam forum internasional maupun nasional untuk menjalankan upaya-upaya yang diperlukan dalam hal mitigasi perubahan iklim dan penurunan emisi. Pada bulan Juli 2021, Indonesia juga telah menetapkan target yang lebih ambisius dalam updated NDC dan Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilient 2050.

“Khusus pada sektor transportasi udara, Kementerian Perhubungan berkomitmen pada upaya penurunan emisi baik dalam tingkat nasional dan internasional melalui penerbitan regulasi pendukung, keterlibatan langsung dalam diskusi strategis pada tingkat kelompok kerja atau working group di International Civil Aviation Organization (ICAO) serta berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan ICAO untuk menurunkan emisi karbon dari aktifitas penerbangan,” ungkap Novie, dilansir dari laman esdm.go.id.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: