Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bocor.. Instruksi AHY untuk Pasukannya Bocor, Tak Main-Main Isinya: Segera Laporkan..!

Bocor.. Instruksi AHY untuk Pasukannya Bocor, Tak Main-Main Isinya: Segera Laporkan..! Kredit Foto: Partai Demokrat
Warta Ekonomi -

Kader Partai Demokrat mendapat instruksi dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk setia dan waspada. Instruksi yang ditandatangi Sekjen DPP Partai Demokrat atas nama Ketum itu kini sudah diketahui publik.

Hal ini dibenarkan Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya."Tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Partai Demokrat yang diakui pemerintah hanya satu, pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Riefky kepada wartawan, Jumat (8/10/2021). Baca Juga: Pengacara Demokrat AHY Bongkar Habis-habisan Kubu Moeldoko, Ternyata Hanya Kumpulan...

Dalam instruksi tersebut, Riefky menyerukan para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal. Baca Juga: Yang diakui Pemerintah Cuma AHY, Kader Demokrat Diinstruksikan Awasi Penggunaan Atribut Ilegal

"Mengimbau agar seluruh elemen partai untuk merespons dengan cepat dan tepat berbagai perkembangan yang terjadi khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan dan kegiatan-kegiatan lain, di mana atribut Partai Demokrat dipakai oleh mantan kader, terutama mereka yang telah dipecat karena terlibat kudeta dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD)," tuturnya.

Para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib dengan pasal pelanggaran hak cipta serta melaporkannya juga pada tim Satgas DPP PD.

Sebelumnya, DPP Partai Demokrat kembali merespons manuver terkini eks kader Demokrat pengusung KSP Moeldoko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: