Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dulu Dianggap Mulia, KPK Kini Sudah Lakukan Pelanggaran Etika

Dulu Dianggap Mulia, KPK Kini Sudah Lakukan Pelanggaran Etika Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Akademisi hukum, Ningrum Sirait, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap tinggi dan mulia oleh publik kini sudah melakukan banyak pelanggaran etika.

Ningrum pun menyebutkan kasus Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, yang terbukti melanggar etika, tetapi hanya diberi sanksi ringan oleh Dewan Pengawas (Dewas).

“Kalau pelanggaran etika dan moral terjadi, sangat disayangkan hanya diberi hukuman segitu,” kata Ningrum Sirait dalam Webinar 'Anomali Penegakan Etika Penyelenggara Negara: Studi Kasus KPK', Jumat (8/10).

Menurut Ningrum, pihak akademisi dan masyarakat sipil bertugas untuk memberikan peringatan awal terkait dugaan pelanggaran etika pejabat publik.

“Jangan keenakan sebagai pejabat publik lalu bisa melanggar etika,” ungkapnya.

Guru besar Universitas Sumatera Utara itu pun mengingatkan bahwa upaya masyarakat sipil untuk mencari keadilan masih belum mati.

Selain itu, peraturan hukum yang mengatur etika pejabat publik pun sudah tersusun dengan baik.

“Opsi hukuman semua juga sudah didiskusikan, termasuk hukuman mati untuk koruptor. Namun, itu melanggar HAM dan belum tentu efektif mengurangi korupsi,” ujarnya.

Ningrum memaparkan jika masyarakat sipil mulai mati rasa, negara bisa bubar.

“Perlu dari hasil diskusi ini, kita mengirimkan pesan kepada pejabat publik yang bertindak semena-mena selama menjabat,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: