Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Jokowi Sebut Risma Layak Direshuffle Karena Suka Marah-marah?

Benarkah Jokowi Sebut Risma Layak Direshuffle Karena Suka Marah-marah? Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kanal Youtube TRIBUN PNS mengunggah video berjudul “BERITA VIRAL ~ Amarahnya Suka Meledak, Jokowi : Risma Layak Kena Reshuffle Kabinet !” Pada thumbnail terdapat narasi sebagai berikut: “MENSOS RISMA KAGET JOKOWI : RISMA LAYAK DICOPOT!?”

Dilansir dari turnbackhoax.id, Berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa di dalam isi video tidak terdapat pernyataan Presiden Joko Widodo seperti halnya tertulis pada judul dan thumbnail. Isi video merupakan pembacaan artikel berita berjudul “Bu Risma Marah-Marah, Jamiluddin Beri Saran Begini kepada Jokowi” di salah satu media online nasional pada 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Kebiasaan Marah - Marah Mensos Risma Kembali Mendapat Kritikan

Artikel tersebut berisikan pandangan pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga mengenai video Risma marah-marah kepada petugas pendamping PKH yang sempat viral di media sosial dan akhirnya menyinggung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Adapun, pernyataan mengenai Mensos Risma layak untuk di-reshuffle merupakan pendapat dari Jamiluddin Ritonga, bukan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Gegara Marah-marah Melulu Mensos Risma Disebut Layak Kena Reshuffle

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten di kanal Youtube TRIBUN PNS masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan. Di dalam isi video tidak ditemukan pernyataan Jokowi mengenai Risma.

Isi video berisikan ulasan pandangan pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga mengenai video Risma marah-marah kepada petugas pendamping PKH yang berasal dari artikel berjudul “Bu Risma Marah-Marah, Jamiluddin Beri Saran Begini kepada Jokowi”.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: