Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singapura Gak Lagi Tes PCR Orang Sehat, Inilah 7 Cara Sulap Kehidupan Jadi Normal Baru

Singapura Gak Lagi Tes PCR Orang Sehat, Inilah 7 Cara Sulap Kehidupan Jadi Normal Baru Kredit Foto: Reuters/Evelyn Hockstein
Warta Ekonomi, Singapura -

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengimbau warganya untuk memperbarui pola pikir, dan tidak dihantui ketakutan yang berlebihan terhadap bahaya Covid-19.

Untuk memantapkan langkah menuju tatanan hidup bersama Covid-19, Singapura akan menerapkan kebijakan pembatasan yang dikaitkan dengan vaksinasi, dan memperluas kebijakan isolaso mandiri bagi mereka yang terinfeksi Covid-19 gejala ringan.

Baca Juga: Terang Benderang! Latar Belakang Profesor Singapura Pemuji Jokowi Terbongkar, Rupanya...

Inilah 7 langkah yang dikuatkan Singapura untuk menuju hidup bersama Covid-19, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (11/10/2021).

1. Orang yang belum divaksin tidak boleh makan di tempat umum

Aturan yang berlaku mulai 13 Oktober ini berlaku di pusat jajanan dan kedai kopi, area atraksi atau pertunjukan, pusat perbelanjaan, dan outlet yang berdiri sendiri.

Makan di tempat umum hanya boleh dilakukan oleh orang yang telah divaksin penuh. Satu grup hanya boleh 2 orang.

Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah, orang yang telah pulih dari Covid-19 dan orang yang tidak divaksin dengan hasil tes negatif yang valid juga dibolehkan makan di tempat umum.

Aturan ini sudah berlaku di perusahaan F&B lainnya.

Petugas jaga jarak akan melakukan pemeriksaan selektif terhadap status vaksinasi pengunjung di aplikasi atau token TraceTogether mereka.

2. Tak ada lagi karantina untuk kontak erat

Di Singapura, kontak erat Covid tidak akan lagi menerima perintah karantina. Melainkan hanya mendapat peringatan risiko kesehatan.

Ini adalah bagian dari protokol kesehatan yang disederhanakan Kementerian Kesehatan (MOH) yang menekankan tanggung jawab pribadi dan manajemen diri, mulai Senin (11/10/2021).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: