Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dicopot karena Surati Kapolri, Rocky Gerung Puji Brigjen Junior: Cara Berpikirnya Sangat Senior

Dicopot karena Surati Kapolri, Rocky Gerung Puji Brigjen Junior: Cara Berpikirnya Sangat Senior Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Rocky Gerung angkat bicara mengenai dicopotnya Brigjen TNI Junior Tumilaar dari posisi Inspektur Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka. Pencopotan itu disebabkan Brigjen Junior menyurati Kapolri Listyo Sigit karena membela seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Sulawesi Utara.

Bagi Rocky, persoalan Brigjen Junior ini akan menjadi dilema bagi Polisi Militer (Pom) TNI dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Refly Harun Blak-blakan Bahas Kasus Brigjen Junior, Singgung Dudung hingga Rocky Gerung

"Bagaimanapun Pak Tumilaar ini dia jenius. Ini yang jenius beneran. Pom TNI tentu punya standar disiplin Ketentaraan dan ada hukum di situ itu kita hormati," kata Rocky di akun Youtube-nya yang dikutip pada Senin, 11 Oktober 2021.

Dia bilang, kejeniusan Brigjen Junior membela Babinsa yang membantu rakyat Minahasa, Sulawesi Utara dalam sengketa tanah. "Namun, kita juga mesti hormati kejeniusan Bapak Tumilaar untuk membela rakyat. Orang jenius itu membela rakyat, bukan memuji kepala negara," jelas Rocky.

Menurut dia, sebelum mengambil tindakan tersebut, Brigjen Junior Tumilaar diyakini sudah mengetahui konsekuensinya. "Artinya dia tahu akibatnya. Dia paham dia akan dipanggil untuk diadili. Namun, bagi dia tentara itu dari awal adalah tentara rakyat yang hatinya ada pada rakyat," tutur Rocky.

Menurut Rocky, dalam polemik ini, Tumilaar memgambil keputusan yang jenius dan yang dijalani sesuai demgan undang-undnag, yakni memberikan keadilan bagi rakyat. Ia bilang, dalam Undang-undang Dasar (UUD) disebutkan negara harus melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia.

"Dia hanya menerjemahkan undang-undang dasar, dan itu justru yang harus kita beri pujian. Kejeniusan itu yang harus kita beri pujian. Bahwa ada kontroversi oke, sebagian merasa bahwa Pak Tumilaar itu melanggar menyeberang ke soal-soal yang berbahaya secara politik," ujarnya.

Rocky menilai, kasus Junior Tumilaar ini bisa menjadi bahan yang dibahas secara akademis. Bisa juga dibicarakan di Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI). "Biarkan ini akan jadi bahan analisis ilmu pengetahuan. Di LIPI akan dibicarakan, di FISIP UI akan dibicarakan," jelas Rocky.

Menurut dia, prajurit TNI itu mesti membela dan berpihak kepada rakyat. Kata dia, membela rakyat adalah naluri prajurit TNI.

"Jadi, konsekuensinya memang jauh bahwa Tentara Indonesia adalah tentara yang berpihak pada rakyat dan itu adalah naluri seorang prajurit melindungi rakyat, melindungi orang yang digusur oleh kepentingan kapital modal," ujarnya.

Rocky menilai, keputusan yang diambil Junior Tumilaar ini banyak mendapat dukungan dari rakyat karena mampu mengejawantahkan ideologi sistem pertahanan negara yang dianut Indonesia, yakni Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta atau Hankamrata.

Jadi, kata Rokcy, Junior Tumilaar meski nama depannya Junior, cara berpikirnya sangat senior. Dia pun memberikan penghormatannya kepada Junior. "Itu lebih penting sebetulnya, apakah dia diakui sebagai jenius oleh rakyat atau jenius oleh beberapa pengamat itu soalnya," tuturnya.

Sosok Brigjen Junior Tumilaar menjadi sorotan publik lantaran melayangkan surat secara terbuka kepada Kapolri Listyo Sigit. Junior dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka dan kini ia menempati posisi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Alasan Junior mengirimkan surat terbuka berupa tulisan tangan ke Kapolri karena membela seorang Babinsa atas kasus sengketa lahan di Minahasa, Sulawesi Utara. Isi surat tulisan tangan itu sebagai bentuk respons dirinya lantaran pemanggilan polisi terhadap seorang Babinsa Serma Zet Bengke yang bertugas di Koramil 1309-03/WSM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: