Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Urusan Demokrat Bikin Kawan jadi Lawan

Gegara Urusan Demokrat Bikin Kawan jadi Lawan Kredit Foto: Partai Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gara-gara urusan Demokrat, Yusril Ihza Mahendra yang selama ini dikenal berkawan baik dengan Hamdan Zoelva, bakal saling berhadapan. Yusril membela Demokrat dari kubu Moeldoko. Sementara Hamdan jadi pembela Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono. Yusril vs Hamdan, dari kawan kini menjadi lawan.

Demi melawan Moeldoko cs di pengadilan, Partai Demokrat di bawah komando AHY, menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukumnya. Dengan menjadi kuasa hukum Demokrat AHY, Hamdan tentunya bakal berhadapan dengan Yusril Ihza Mahendra yang merupakan kuasa hukum dari Moeldoko cs.

Baca Juga: Makin Panas Gara-Gara Partai Demokrat, Sekarang Hamdan Zoelva Ditantang Yusril...

Padahal selama ini, Hamdan dan Yusril merupakan kawan baik. Keduanya sama-sama berasal dari PBB. Bahkan, Hamdan pernah jadi staf khusus Yusril kala menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara di era pertama kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, Yusril pernah menjadi co-promotor saat Hamdan mengambil gelar doktor di Universitas Padjajaran.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, ada 3 alasan kenapa pihaknya menunjuk eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu sebagai kuasa hukum. Pertama, kapasitas dan kapabilitas selaku ahli hukum sangat teruji. Bahkan pernah menjadi ketua MK.

Kedua, kredibilitas dan integritas Hamdan tetap terjaga sampai dengan sekarang. Ketiga, memiliki idealisme yang sama dengan Demokrat. Yakni, hukum harus menjadi panglima di negeri ini, kebenaran dan keadilan harus tetap tegak di negeri ini, tidak tunduk oleh kuasa uang maupun intimidasi kekuasaan.

“Nasib demokrasi pun tergantung oleh penegakan hukum di negeri ini. Karena itu, kami berjuang bersama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di negeri ini. Di antaranya untuk merawat demokrasi di Indonesia,” pungkas Herzaky

Sementara itu, Hamdan yang kini berstatus sebagai kuasa hukum Demokrat kubu AHY langsung melemparkan sindiran kepada Yusril. Kata dia, gugatan Yusril yang mewakili Moeldoko ke Mahkamah Agung terkait judicial review (JR) AD/ART Partai Demokrat, sangat aneh.

Karena pihak yang dijadikan termohon dalam JR adalah Menteri Hukum dan HAM, bukan Demokrat. Padahal, pihak yang harus sering didengar keterangannya dalam uji formil dan materil itu, seharunya pihak yang membuat peraturan. Karenanya, ia memohon kepada Mahkamah Agung (MA) agar menjadi pihak terkait dalam perkara, dengan alasan mereka merasa sebagai pihak yang signifikan dimintai keterangan soal pembuatan AD/ART.

Tak hanya materi gugatan, Hamdan juga menyindir Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum, merupakan acara kerumunan. Alasannya, berdasarkan saksi fakta, tidak ada peserta KLB Deli Serdang memiliki Surat Keputusan (SK) ihwal status kepesertaan yang sah.

Padahal, untuk menggelar KLB, ada tata cara yang harus dilengkapi. Salah satunya adalah peserta KLB harus quorum. “Saya menganggap itu adalah kumpulan kerumunan, karena kongres itu ada tata caranya, memenuhi quorum apa tidak,” sindirnya.

Apa tanggapan Yusril? Menteri Kehakiman era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri itu, menyambut baik Hamdan sebagai kuasa hukum dari kubu lawan. Meskipun punya kedekatan, Yusril mengaku siap berhadapan dengan Hamdan di persidangan nanti. “Ini jeruk makan jeruk,” canda Yusril.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: