Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Resi Gudang?

Apa Itu Resi Gudang? Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Resi gudang adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu. 

Resi gudang penting karena berfungsi sebagai bukti bahwa komoditas ada di gudang dan dokumentasi yang benar telah diverifikasi. Komoditas harus memenuhi standar kualitas tertentu untuk diperdagangkan, dan resi gudang berperan dalam memverifikasi bahwa persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.

Resi gudang adalah bagian dari proses bisnis operasional yang terkait dengan kontrak berjangka untuk pengiriman fisik. Kontrak berjangka adalah kewajiban untuk membeli atau menjual komoditas atau sekuritas pada harga yang telah ditentukan pada tanggal di masa depan.

Baca Juga: Apa Itu Repatriasi?

Ada banyak jenis komoditas berjangka, termasuk jagung, gandum, minyak, emas, dan perak. Kontrak berjangka distandarisasi, artinya memiliki jumlah yang ditetapkan dan dapat dikirimkan pada tanggal tertentu sepanjang tahun.

Resi gudang berperan dalam proses inventarisasi dan pengiriman komoditas yang mendasari kontrak. Untuk komoditas yang akan dikirim, untuk memenuhi kontrak berjangka, harus ada resi gudang untuk barang tersebut. Terkadang, alih-alih pengiriman fisik komoditas aktual yang mendukung kontrak, resi gudang dapat digunakan untuk menyelesaikan kontrak berjangka.

Di Indonesia, resi gudang hanya berlaku kalau semua persyartan yang ditentukan UU no 9 tahun 2006 Sistem Resi Gudang sudah dipenuhi. Resi Gudang yang diterbitkan sesuai Kitab UU Perdagangan bukan Resi Gudang dalam arti ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: