Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gokil! Demi Kemajuan Aset Kripto, Miliarder Ini Borong Miliaran Tether!

Gokil! Demi Kemajuan Aset Kripto, Miliarder Ini Borong Miliaran Tether! Kredit Foto: Twitter/financelygroup
Warta Ekonomi, Jakarta -

Miliarder dan CEO FTX Sam Bankman-Fried baru-baru ini memborong miliaran tether untuk membantu perdagangan aset kripto lainnya. Miliarder termuda di dunia ini mengatakan bahwa ia bertransaksi dengan tether yang merupakan stablecoin terbesar yang dipatok dalam dolar, memiliki keuntungan utama dibandingkan menggunakan dolar AS.

"Jika Anda adalah perusahaan kripto, bank gugup untuk bekerja dengan Anda," ujarnya sebagaimana dikutip dari Business Insider di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Adapun keuntungan lainnya adalah kemudahan dalam penggunaannya. Tether memiliki prinsip mempertahankan nilai yang sama sehingga memudahkan belajar aset kripto. Karena pengawasan tether telah meningkat, Bankman-Fried mendaftarkan tether di FTX.

Baca Juga: Seorang Investor Miliarder Ungkap Pendapatnya tentang Ekosistem Kripto

Adapun pedagang kripto lainnya menggambarkan bahwa penggunaan tether sebagai mata uang perantara dalam standar industri cukup efektif. Meski demikian, masih diragukan apakah stablecoin benar-benar didukung oleh dolar AS.

Ini karena ada teori konspirasi yang beredar bahwa tether disebut-sebut sebagai alat CIA untuk mengalihkan uang kotor atau skema pemerintah dalam melacak penjahat.

"Tether adalah cryptocurrency yang bisa berada di FTX, seperti cryptocurrency lainnya. Ini tidak diperlakukan sama persis dengan satu dolar di FTX. Ini adalah kripto yang mengambang bebas,” ujarnya.

Sebelumnya, Bitcoin juga kembali merangkak naik dengan di atas USD55.000 atau setara dengan Rp783 juta. Ini adalah pencapaian tertinggi sejak pertengah bulan Mei usai kekhawatiran terhadap regulasi AS mereda.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Janet Yellen dan Chairman SEC Gary Gensler menegaskan tidak ada rencana pemberlakukan pembatasan pada perdagangan aset kripto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: