Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas: Pelonggaran PPKM Bukan Kebebasan, Tapi Pelonggaran Sistematis yang Bertanggung Jawab

Satgas: Pelonggaran PPKM Bukan Kebebasan, Tapi Pelonggaran Sistematis yang Bertanggung Jawab Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerapan PPKM di berbagai wilayah mulai dilonggarkan seiring dengan kondisi pandemi di tiap daerah yang makin membaik. Hal ini ditunjukkan dengan kembali diadakannya pembelajaran tatap muka di sekolah, dibukanya kembali pusat perbelanjaan, hingga diselenggarakannya PON XX Papua 2021.

Akan tetapi, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menegaskan pelonggaran tersebut bukan merupakan kebebasan melainkan pelonggaran yang terkendali.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Akan Terus Diterapkan

“Ini harus [dilakukan] secara sistematis bertanggung jawab. Ini bukan kebebasan, tapi ini adalah pelonggaran yang terkendali,” kata Alex dalam dialog virtual KPCPEN, Selasa (12/10/2021).

Alex menjelaskan pelonggaran ini dilakukan demi menunjang pemulihan ekonomi, pendidikan, hingga sosial budaya.

“Kendati pun kita sudah ada perbaikan pemulihan kesehatan, ini juga harus diikuti dengan pemulihan ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya,” imbuhnya.

Meskipun begitu, perwakilan Satgas tersebut menegaskan pelaksanaan PPKM harus terus dikawal dan dijaga untuk menghindari risiko terjadinya lagi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini sebagaimana yang terjadi di negara lain yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 meskipun telah memiliki infrastruktur hingga cakupan vaksinasi yang menunjang.

“Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Yang penting adalah protokol kesehatan jadi bagian dari kehidupan kita. Vaksinasi juga akan terus diselenggarakan hingga nanti pandemi bisa dicabut,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: