Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung BI, Maybank Indonesia Sosialisasikan keuntungan LCS bagi Eksportir

Dukung BI, Maybank Indonesia Sosialisasikan keuntungan LCS bagi Eksportir Kredit Foto: Unsplash/Christoph Theisinger
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia Tbk, (Maybank Indonesia atau Bank) menggelar sosialisasi dengan para Nasabah korporasi yang memiliki jaringan perdagangan antar negara (ekspor dan impor) untuk mensosialisasikan implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) yang digagas Bank Indonesia (BI). Acara webinar sosialisasi LCS digelar dua kali pada hari Jumat (1/10/2021) untuk LCS antara Indonesia-Malaysia dan pada Jumat (8/10/2021) untuk LCS Indonesia-Tiongkok.  

Kerangka kerja sama LCS ini disusun melalui Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani antara Bank Indonesia (BI), dengan Bank Negara Malaysia dan People’s Bank of China (PBOC). Hingga saat ini, Bank Indonesia sudah menandatangani beberapa Nota Kesepahaman kerja sama LCS dengan beberapa negara di kawasan ASEAN, yakni Malaysia dan Thailand, serta di kawasan Asia Pasifik, Tiongkok dan Jepang.

Kerangka kerja LCS antara Indonesia dengan kedua negara mitra dagang meliputi diantaranya, penggunaan kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan kedua negara dalam valuta masing-masing negara, underlying transaksi LCS termasuk investasi langsung serta layanan remittance. Selain itu, juga terdapat relaksasi regulasi dalam melakukan transaksi valuta asing dalam mata uang Rupiah, Ringgit dan Yuan. Baca Juga: Disambut Baik, BI Harap Kerja Sama LCS Dukung Pemulihan Ekonomi

Ricky Antariksa, Direktur Global Banking Maybank Indonesia mengatakan, Maybank Indonesia merupakan salah satu bank yang terpilih sebagai Bank ACCD karena dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dengan Ringgit, Baht dan Yuan, sesuai kerangka kerja sama yang telah disepakati.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar seluruh Nasabah pelaku ekspor impor benar-benar memahami strategi dan implementasi Bank Indonesia terhadap LCS dan berbagai kemudahan yang diberikan Maybank Indonesia untuk turut menyukseskan program yang dimaksud," ujar Ricky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut, Ricky juga menyambut baik langkah BI terkait penerapan LCS, yang menjadi bagian dari Blue Print Pengembangan Pasar Uang (BPPU), “Maybank Indonesia akan terus mendukung penerapan kerja sama LCS agar dapat meningkatkan pertumbuhan nilai perdagangan ekspor impor Indonesia dengan mitra dagang strategis yang dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional secara signifikan.”

Untuk mendukung kelangsungan bisnis perdagangan ekspor impor, fasilitas LCS Maybank Indonesia dapat memberikan manfaat bagi Nasabah, diantaranya, biaya administrasi, konversi transaksi dan remitansi yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung serta instrumen lindung nilai (hedging) dalam mata uang lokal, fitur penambahan batas waktu transaksi  yang dapat disesuaikan dengan  kebutuhan setiap Nasabah, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri. 

Maybank Indonesia menyediakan beragam fasilitas yang dapat mendukung Nasabah untuk melakukan transaksi bisnis perdagangan ekspor impor seperti layanan Cash Management dan juga Trade Finance dimana hal ini juga didukung oleh kapabilitas layanan digital M2E untuk mempermudah transaksi Nasabah. Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Gencar Perluas Implementasi LCS

Adapun penerapan LCS bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) baik dalam transaksi perdagangan investasi maupun remittance.

Nilai likuiditas juga semakin terjamin berkat adanya kerja sama kemitraan dengan bank di negara setempat yang juga bertindak sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Hal ini juga akan berdampak pada biaya hedging yang lebih efisien khususnya bagi pendanaan jangka panjang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: