Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus Demokrat Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Yusril

Politikus Demokrat Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Yusril Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman tidak habis pikir keputusan Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi kuasa hukum empat mantan kader partai berlambang mercy.

"Sulit dipahami langkah dari tokoh sekelas Yusril Ihza Mahendra tampil sebagai pengacara membela kepentingan empat mantan ketua DPC Partai Demokrat," ujar Bennya K Harman kepada wartawan, Selasa (12/10).

Baca Juga: Yusril Balik Balas Demokrat Kubu AHY, Sebut SBY Begini...

Empat mantan kader itu mengajukan permohonan hak uji materiil anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat hasil Konggres V Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Benny menduga ada agenda tersendiri dari keputusan Yusril tersebut. Menurutnya, ada pihak-pihak yang punya kepentingan politik pada Partai Demokrat yang memanfaatkan empat mantan kader itu.

"Kekuatan yang tidak tampak inilah (hidden power) yang sebenarnya memiliki kepentingan politik, dan kemudian bersekutu dengan mereka," jelasnya.

Benny menjelaskan, tidak satupun dari empat mantan kader itu yang punya masalah dengan AD/ART Partai Demokrat yang tengah diupayakan digugat karena dipandang melanggar norma pada UU tentang Partai Politik.

"Jika ditelusuri lebih dalam (duc in altum), keempat orang itu sebenarnya tidak memiliki kepentingan langsung dengan adanya sejumlah norma dalam AD dan ART Partai Demokrat," terangnya.

Anggota Komisi III DPR RI menduga ada agenda besar yang ingin dicapai oleh kekuatan di balik Yusril dengan mengganggu harmonisasi di internal Partai Demokrat.

"Partai Demokrat dan AHY oleh kekuatan ini dianggap sebagai batu sandungan atau penghalang utama untuk mewujudkan skenario gelap mereka, karena itu harus diganggu, disingkirkan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: